BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSI, Siapkan Hunian KPR Syariah Untuk Peserta BPJS

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Memiliki rumah yang layak dan terjangkau masih menjadi harapan banyak pekerja Indonesia. Melihat kebutuhan tersebut, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi para pesertanya.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (10/7/2026) lalu.

Dalam keterangannya, Saiful mengatakan kehadiran BSI sebagai bank penyalur akan semakin memperluas akses sekaligus menambah alternatif pembiayaan perumahan dengan skema syariah yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia yang akan menghadirkan alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini merupakan bagian dari fokus strategi kami, khususnya pada aspek Care, yaitu bagaimana kami terus mengembangkan value beyond protection dengan menghadirkan nilai tambah yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujar Saiful.

Melalui kerja sama tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses berbagai fasilitas MLT perumahan melalui BSI, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP). Selain itu, tersedia pula fasilitas Kredit Konstruksi (KK) yang ditujukan untuk mendukung pembangunan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sejak tahun 2017 hingga Mei 2026, realisasi MLT perumahan telah mencapai 7.111 unit dengan total nilai manfaat sebesar Rp4,86 triliun.

“Kami melihat kebutuhan para pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau ini masih sangat besar, sehingga aksesnya perlu terus diperluas, salah satunya melalui penambahan kerja sama dengan bank penyalur,” ujar Saiful.

Senada, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen nyata BSI dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan nasional sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.

"Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil," ujar Anggoro.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan kepada wartawan, Kamis (16/7/2026) mengatakan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Syariah Indonesia menjadi peluang baru bagi para pekerja di wilayah kerjanya untuk semakin mudah memiliki rumah melalui skema pembiayaan syariah. Menurutnya, kehadiran alternatif pembiayaan tersebut melengkapi manfaat yang selama ini telah diberikan kepada peserta.

"Kerja sama dengan BSI memberikan pilihan yang lebih luas bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang menginginkan pembiayaan perumahan berbasis syariah. Kami berharap semakin banyak pekerja di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran yang dapat memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan ini untuk mewujudkan impian memiliki rumah yang layak dan terjangkau," ujar Ferina.

Ferina menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan maupun peserta agar pemanfaatan program MLT Perumahan semakin optimal. Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas tersebut dapat diakses oleh peserta yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat menghadapi risiko kerja, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya melalui kemudahan akses kepemilikan hunian. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini