MEDIASELEKTIF.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menjalin kerja sama dengan Institut Agama Islam Daar Al Ulum (IAIDU) Asahan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa yang mengikuti program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kampus IAIDU Asahan, Selasa (30/6/2026), bertepatan dengan kegiatan pembekalan 290 mahasiswa peserta KKN Reguler Angkatan ke-38 Tahun Akademik 2025/2026.
Penandatanganan PKS dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Ferina Burhan didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Aina Safitri. Sementara dari pihak IAIDU Asahan hadir Rektor IAIDU Asahan Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, bersama jajaran pimpinan kampus, dekan, ketua program studi, hingga dosen pembimbing.
Melalui kerja sama ini, seluruh mahasiswa IAIDU Asahan yang menjalani kegiatan magang maupun KKN akan memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021, serta surat yang sebelumnya disampaikan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran kepada Rektor IAIDU Asahan mengenai kepesertaan mahasiswa magang dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, mengatakan perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman selama menjalankan aktivitas akademik di lapangan.
"Mahasiswa yang mengikuti magang maupun Kuliah Kerja Nyata juga memiliki risiko saat menjalankan aktivitas di lapangan. Karena itu, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dengan adanya perlindungan ini, mahasiswa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, sementara pihak kampus dan keluarga juga memiliki kepastian apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan," ujar Ferina.
Ferina menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial hingga menyasar lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya membangun budaya perlindungan sejak dini.
"Kami berharap kerja sama ini menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di wilayah Asahan dan sekitarnya. Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga penting bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar kampus," katanya.
Sementara itu, Rektor IAIDU Asahan, Assoc. Prof. Dr. Hj. Nilasari Siagian, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk komitmen kampus dalam memberikan rasa aman kepada mahasiswa selama menjalankan program magang maupun KKN.
Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan mahasiswa peserta KKN IAIDU Asahan.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan sosialisasi mengenai manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan serta tata cara pengajuan klaim yang disampaikan oleh Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Martin Hutajulu, didampingi Ketua Program KKN IAIDU Asahan, Eko Priadi.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh mahasiswa IAIDU Asahan yang menjalani kegiatan di luar kampus dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mampu melaksanakan tugas akademiknya secara aman dan nyaman. (SRT/MSC)
