MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. Menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026 di aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumut kota Medan, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi TKD tersebut dipimpin langsung Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bupati/Walikota se- provinsi Sumut.
Dalam kesempatan tersebut. Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengapresiasi dukungan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk memperjuangkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan bagi Provinsi Sumatera Utara.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia atas pemberian tambahan anggaran untuk mempercepat pemulihan daerah provinsi Sumut pasca bencana.
"Pemprov Sumut berkomitmen mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian masyarakat pasca bencana, "sebutnya.
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menginstruksikan seluruh Bupati/Wali Kota agar segera merealisasikan program-program yang telah disepakati sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.
"Dampak bencana tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga mempengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga saat ini, "ungkapnya.
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution juga berharap forum koordinasi ini menghasilkan dukungan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara dengan Tahun Anggaran 2026.
Disela-sela kegiatan tersebut. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan siap mendukung kebijakan pemulihan pembangunan pasca bencana yang dicanangkan oleh Gubernur Sumut.
Sementara itu, rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun 2026 merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam percepatan pemanfaatan dana transfer guna mendukung pemulihan pascabencana, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel. (SRT/MSC)
