Edwin Sugesti Nasution Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses dan Perjuangkan di DPRD Medan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 di dua tempat, Minggu (26/7/2026), pagi di Jalan RPH Link 1 Gg Jii Pasar 1 Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, sore di Jalan Sosro Lingkungan 8 Kelurahan Banten Kecamatan Bantan Medan Tembung.

Pertemuan di setiap dua titik tersebut dibanjiri warga yang kebanyakan ibu-ibu dari daerah pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Deli juga dihadiri perwakilan intansi pemerintah Kota Medan melalui sejumlah Dinas-Dinas, pihak Kecamatan (Nurliana), Kelurahan dan Kepling.

Edwin Sugesti, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Medan itu mengawali memperkenalkan diri dan memberi penjelasan tujuan Reses yakni, merupakan kewajiban anggota DPRD Medan untuk menjemput, mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, baik itu keluhan, pertanyaan dan berbagai persoalan yang dialami masyarakat.

Menurutnya, kegiatan reses yang dilaksanakan anggota Dewan memiliki banyak arti penting. Selain untuk menjalin tali silahturahmi dengan warga konstituen di daerah pemilihan, Reses dilakukan untuk penyerapan aspirasi masyarakat.

Terkait penyerapan aspirasi masyarakat bagi DPRD, kata Anggota DPRD Medan yang cukup vokal bersuara ini, setiap anggota Dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Edwin mengaku dalam penyusunan peraturan telah banyak yang dibuatnya antara lain soal UMKM.

"Berbagai aspirasi yang muncul akan dicatat, kemudian dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Setelah masuk akan direalisasikan dalam program kerja yang diberikan kepada masyarakat,"ujarnya.

"Untuk itu, silakan sampaikan segala aspirasi dan uneg-uneg dan jangan sungkan dan malu-malu, saya perwakilan Bapak-Ibu sekalian di DPRD Medan yang telah memberikan suara pada Pemilu yang lalu, pintanya Edwin didampingi Tim Rumah Aspirasi,"tegasnya.

Terhadap aspirasi yang disampaikan baik secara langsung dalam Reses maupun melalui lembar aspirasi, dirinya bertekad perjuangkan dan menyahutinya dengan memberikan solusi sesuai kemampuannya sebagai wakil rakyat di DPRD Medan.

Adapun sejumlah masyarakat yang memberikan dan tanggapan dalam keluhan dalam penyampaian aspirasinya antara Arwansyah (pengaspalan jalan )( gang Jii),Suwandi Negara (macet), Kristina ( Bantuan Sosial), Adi Dermawan (PKH), Jumadi ( Banjir dan macet), Susilawati (MBG), Ristina ( bantuan tak pernah dapat).

Berbagai aspirasi yang disampaikan berjanji akan membawanya ke DPRD Medan. Sebagai anggota DPRD Medan tugas dan tanggung jawabnya sesuai sebagai legislatif yaitu reses, membuat peraturan dan mengawasi. Selanjutnya pemerintahlah yang melakukannya seperti perbaikan infrastruktur dan lain sebagainya."Karena merekalah yang memegang anggaran,"ujarnya.

Terhadap banjir yang disampaikan masyarakat dalam reses, Edwin secara tegas meminta pemerintah segera turun tangan. Jupri dari pihak terkait yang berhadir saat itu mengaku akan segera melakukan survei dan selanjutnya berupaya membenahinya sesuai kemampuan anggaran yang ada.

Terhadap kemacetan di kawasan Jalan Tol di Jalan RPH Pasar III Kelurahan Mabar Hilir hingga berjam-berjam, pemerintah dan aparat keamanan lalu lintas diharapkan bisa melakukan pengaturan. 

Edwin memberikan tanggapan secara umum mengaku, untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dirinya membuat Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution membantu berbagai persoalan yang dialami masyarakat dengan gratis, antara lain urusan Adminduk, karena apapun urusan yang dilakukan masyarakat tak terlepas dari kelengkapan Administrasi Kependudukan.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini