Layanan Cepat dan Mudah, Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Adminduk di Kantor Camat Aek Kuasan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemkab Asahan resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026).

Peluncuran pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Hadirnya pelayanan tersebut, masyarakat Kecamatan Aek Kuasan dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat tanpa harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan 

Model pelayanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat ini dapat dikembangkan secara bertahap di wilayah lainnya sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau dan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan. 

"Kehadiran pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan ini dapat semakin meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan, "Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul, S.AP, M.AP.

Sementara itu, Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail, A.P, M.Si, mengatakan bahwa Pemkab Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah membuka beberapa titik pelayanan administrasi kependudukan, yakni di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Kantor Camat Rahuning, Kantor Camat Buntu Pane, dan Kantor Camat Sei Kepayang.

"Pemkab Asahan telah berinovasi terus dibidang pelayanan, khususnya pelayanan administrasi kependudukan dan sekarang pelayanan kependudukan dapat dilakukan di kantor kecamatan yang telah diresmikan, "sebutnya.

Dikatakannya, hadirnya pelayanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan yang mempunyai jarak jauh dari kota kabupaten dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor dinas kependudukan yang berada di kota Kisaran.

"Saat ini masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan semakin dekat dengan masyarakat, "ujar M Azmy Ismail menambahkan. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini