Satresnarkoba Polres Sergai Gagalkan Transaksi Sabu di Desa Martebing

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM -  Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Martebing, Tim Penyelidik Sat Res Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran lokasi, Senin (27/07/2026).

Setelah memperoleh informasi akurat bahwa sedang berlangsung transaksi narkoba di sebuah rumah (diduga milik Dani alias Boneng), tim langsung bergerak cepat menuju TKP. Di lokasi, petugas mendapati 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika Golongan I jenis sabu dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil interogasi di tempat  BSS mengakui berperan sebagai penjual sabu di rumah tersebut, MRS mengakui berperan membantu BSS dalam menjual narkotika sabu, dan  RA mengakui berada di rumah tersebut untuk membeli sabu dari BSS.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Pelaku BSS (Laki-laki, 30 Tahun, Islam, Pekerjaan: Mocok-mocok) – Peran: Penjual/Pengedar, sedangkan MRS (Laki-laki, 27 Tahun, Islam, Pekerjaan: Buruh) – Peran: Pembantu Penjualan dan RA (Laki-laki, 17 Tahun, Status: Pelajar) – Peran: Pembantu. 

Barang Bukti 2 (dua) helai plastik klip transparan sedang dan 1 (satu) helai plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,8 gram, 2 (dua) bal plastik klip kosong ukuran kecil. 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah pipet yang ujungnya sudah diruncingkan. Uang tunai pecahan dengan jumlah Rp 200.000,-.1 (satu) buah kaca pirex.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Sergai dalam mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul. 

Penindakan ini merupakan respon cepat atas informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut.(AA/MSC) 


Share:


Komentar

Berita Terkini