Masyarakat Desa Perkebunan Sukaraja Minta Kadesnya Diperiksa Terkait ADD - DD Tahun 2018 - 2025

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Masyarakat Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Asahan, Rabu (19/8/2026).

Aksi masyarakat tersebut buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Perkebunan Sukaraja, M Sugianto, yang dinilai menggunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) untuk keperluan pribadi.

"Kami meminta Kejaksaan maupun Kepolisian memanggil dan memeriksa Kepala Desa Perkebunan Sukaraja, "kata Koordinator aksi Aan Maulana Annur dalam orasinya bersama masyarakat.

Massa juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa Kepala Desa Sukaraja atas dugaan fiktif gedung Perpustakaan Desa tahun anggaran 2018 - 2019 sebesar Rp. 196.909 juta.

"Mana ini aparat penegak hukum, tolong pak Kajari dan pak Kapolres datang ke desa kami. Di desa kami ada anggaran pembangunan perpustakaan, namun hingga sampai saat ini belum terealisasi, "jelasnya.

Selain perpustakaan desa. Massa juga menjelaskan bahwa kepala desa Perkebunan Sukaraja diduga kuat menggelembungkan dana Sanggar Tari tahun anggaran 2018 - 2019 sebesar Rp. 371.656 juta dan dilakukan pembangunan dengan nilai Rp. 257 juta.

Sedangkan untuk renovasi gedung MCK, Sanggar dan Gapura tahun 2024. Pemerintah Desa mengalokasikan dana perawatan sanggar tari tahun 2021 sebesar Rp. 61 juta dan Rp. 32.500 juta untuk perawatan MCK maupun Gapura desa.

Sementara itu, untuk Mobiler kantor Desa Perkebunan Sukaraja. Kepala Desa mengalokasikan kegiatan Mobiler kantor dan lainnya sebesar Rp. 8 juta di tahun 2020 dan Rp. 13 juta di tahun 2019.

Masyarakat Desa Perkebunan Sukaraja juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa Kepala Desa, M Sugianto, terkait dana Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun 2022 - 2025 sebesar Rp. 468.217 juta.

"Periksa kepala desa perkebunan Sukaraja terkait pembangunan lumbung pangan yang direalisasikan pada tahun 2022 sebesar Rp. 84 juta dan pengelolaan lumbung sebesar Rp. 48 juta dari dana Ketapang, "kata Ann Maulana Annur dalam orasinya.

Aan Maulana Annur bersama ratusan masyarakat juga meminta dan mendesak Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan untuk melakukan audit terhadap semua pengerjaan Kepala Desa Perkebunan Sukaraja yang menelan anggaran sebesar Rp. 1.160 Miliar.

"Masyarakat Perkebunan Sukaraja siap membuka ruang dan forum komunikasi jika diperlukan oleh Kejaksaan dan Inspektorat maupun pihak Kepolisian untuk penyelidikan kepala desa, "tegasnya.

Massa masyarakat desa Perkebunan Sukaraja juga menyoroti terkait sejumlah perangkat desa mulai dari Bendahara, Kaur dan Kepala Dusun maupun BPD desa Perkebunan Sukaraja yang merupakan keluarga dan kerabat dekat kepala desa.

"Pak Bupati lihat di desa kami sudah dijadikan kepala desa Sukaraja sistem pemerintahan Dinasti atau Kerajaan, banyak perangkat desa yang merupakan keluarganya bahkan anaknya dan anggota BPD merupakan adik Ipar kepala desa, "jelasnya.

Sementara itu, aksi ratusan masyarakat tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Asahan Azmy Ismail.

"Sabar bapak ibu, nanti aspirasi masyarakat ini akan kami sampaikan kepada Bupati Asahan dan kami juga akan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Perkebunan Sukaraja, "ungkapnya.

Amatan dilokasi. Aksi ratusan masyarakat Perkebunan Sukaraja tersebut berjalan dengan damai dan mendapat pengawalan dari Polres Asahan. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini