MEDIASELEKTIF.COM - Skandal pungutan liar (pungli) pengutipan uang berkedok perpisahan dan berbagai kegiatan diduga sering dilakukan oleh UPTD SMP Negeri 1 Teluk Dalam. Kutipan tersebut dilakukan diduga kuat atas perintah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Dalam beberapa bulan terakhir ini. Pihak sekolah UPTD SMP Negeri 1 Teluk Dalam sudah kali keempat melakukan pungutan liar kepada setiap siswa mulai dari kelas 7 hingga kelas 9.
Ironisnya, pengutipan sejumlah uang dari ratusan siswa tersebut diduga kuat atas perintah kepala sekolah melalui wali kelas 7 dan kelas 8 serta wali kelas 9.
Akibat pengutipan uang tersebut. Sejumlah orang tua siswa merasa resah dan bingung, karena sejumlah orang tua siswa mengetahui bahwa sekolah SMP Negeri 1 Teluk Dalam mendapatkan dana BOS dari pemerintah.
"Saya heran melihat SMP Negeri 1 Teluk Dalam ini pak, dalam beberapa bulan ini saja sudah tiga kali anak saya dikutip uang sebesar Rp. 20 ribu, "kata orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Pengutipan uang tersebut dilakukan pihak sekolah dengan alasan uang perpisahan dan uang kegiatan diluar kegiatan pelajaran atau kegiatan ekstrakulikuler.
"Anak saya baru kelas 7 tapi sudah dikutip uang perpisahan, selain itu dikutip juga uang kegiatan diluar sekolah, padahal pengutipan itu tanpa ada rapat mengundang kami orang tua siswa, "jelasnya.
Terpisah, Hal serupa juga dikatakan sejumlah orang tua kelas 8 dan kelas 9, pengutipan serupa juga sering dilakukan dengan dalih uang perpisahan dan uang kegiatan diluar jam belajar.
"Kalau dihitung - hitung saya sudah tiga kali membayar uang ke pihak sekolah masing-masing Rp. 20 ribu, saat saya tanya anak saya bilang disuruh guru wali kelas dan kepala sekolah, "katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa terakhir pihak sekolah mengutip uang makan - makan melalui wali kelas berinisial NS dan TN untuk perpisahan, namun kegiatan tersebut tidak pernah terlaksana.
"Yang terbaru anak kami dikutip uang perpisahan Rp.20 ribu untuk makan-makan, namun kegiatan itu tak pernah terlaksana, padahal dijanjikan pihak sekolah makan nasi kotak, ternyata MBG yang dibagikan, "kata orang tua siswa tersebut menirukan ucapan anaknya.
Selain pengutipan sejumlah uang. Para orang tua murid juga mengatakan bahwa pihak sekolah SMP Negeri 1 Teluk Dalam sering kali membebani siswa dengan kegiatan kerajinan tangan berupa sapu lidi dan gorden kelas.
"Anak saya sering di paksa untuk membuat kerajinan tangan berupa sapu lidi dan gorden kelas, padahal sapu dan gorden kelas sudah di alokasikan dari dana BOS, kenapa siswa diberatkan, apa tidak cukup dana BOS itu digunakan, "ujar para orang tua siswa dengan nada kesal.
Hal serupa juga dikatakan sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 1 Teluk Dalam. Selain uang Rp.20 ribu. Pihak sekolah juga melakukan pengutipan uang sebesar Rp. 35 ribu per siswa mulai dari kelas 8 dan kelas 9.
"Saya sudah empat kali membayar uang ke pihak sekolah, yang pertama Rp. 20 ribu kedua juga sama dan ketiga juga Rp.20 ribu. Ini tambah lagi satu disuruh anak kami kumpul uang Rp.35 ribu per siswa, "ungkap sejumlah orang tua siswa.
Terkait pengutipan tersebut. Sejumlah orang tua siswa mengaku bahwa sejumlah guru yang berinisial TNA, NS dan NSM memaksa para siswa untuk secepatnya melunasi uang sebesar Rp. 20 ribu dan Rp. 35 ribu.
"Anak kami ditekan terus pak harus membayar lunas, jadinya sekolah itu bukan tempat pendidikan, melainkan tempat pungutan liar dan ironisnya pernah saya tanya sama guru-gurunya itu katanya sudah diberi ijin oleh kepala sekolah untuk ngutip uang itu, "ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Teluk Dalam Marimin S.Pd.I saat dikonfirmasi Mediaselektif.com di kantor PGRI Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Rabu (12/8/2026) membantah pengutipan uang sebesar Rp. 20 ribu dan Rp. 35 ribu dari setiap siswa.
"Mana ada pak kita lakukan pengutipan kepada siswa, kalaupun ada itu semua melalui komite bukan pungutan liar, "jelasnya.
Disinggung terkait aturan pengutipan uang terhadap siswa. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Teluk Dalam Marimin S.Pdi mengatakan bahwa pihak sekolah selalu mengundang orang tua atau wali murid.
"Kami selalu mengundang orang tua atau wali murid untuk rapat dan jika disetujui oleh mereka baru dilakukan pengutipan, "ungkapnya.
Sementara itu informasi dari berbagai sumber, Kepala sekolah diduga kuat menjadi salah satu aktor untuk menginstruksikan kepada setiap wali kelas untuk mengutip uang sebesar Rp. 20 ribu dan Rp.35 ribu per siswa dengan nada penyampaian kepada setiap wali kelas pintar - pintar lah mengamankan para orang tua siswa. (SRT/MSC)
