MEDIASELEKTIF.COM - Proyek Konstruksi Renovasi Gedung kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan mendapat sorotan tajam dari warga yang melintas di jalan Abdi Setya Bakti, Kompleks Terminal Madya Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Pasalnya, proyek tersebut mengabaikan keselamatan dan kenyamanan para pengendara yang melintas dijalan tersebut.
"Pihak kontraktor ini saya rasa tidak memperdulikan kesehatan maupun keselamatan pengendara, hal ini dilihat banyaknya debu dan batu kerikil yang berserakan dijalan sekitar proyek, "kata Pardi salah seorang pengendara sepeda motor kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Supardi juga mengatakan bahwa tanah dan batu yang berserakan dijalan tersebut sudah lama ada, namun pihak kontraktor tidak pernah melakukan tindakan untuk melakukan langkah pembersihan jalan.
"Sudah hampir sebulan jalan ini berdebu, sehingga kami yang setiap hari melintas dari sini sangat terganggu, apalagi debu dan kerikil ini dapat mengganggu pernapasan maupun keselamatan jiwa kami, "ungkapnya.
Hal serupa disampaikan sejumlah pedagang diseputaran proyek tersebut yang terganggu akibat debu yang disebabkan proyek Konstruksi Renovasi Gedung kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
"Kalau ditanya terganggu pak ya sangat terganggu kalilah dengan debu dijalan ini, apalagi kita pedagang makanan sehingga membuat pelanggan kita tidak mau singgah, "katanya.
Penjual makanan yang enggan disebutkan identitasnya tersebut juga menjelaskan bahwa akibat debu yang disebabkan proyek Konstruksi Renovasi Gedung kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan sangat mempengaruhi pendapatan perharinya.
"Tengoklah pak, akibat debu ini banyak langgananku yang tidak mau singgah, sehingga omset saya menurun drastis, "ujarnya dengan nada kesal.
Diketahui bahwa proyek tersebut merupakan proyek dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan nama paket Pekerjaan Konstruksi Renovasi Gedung kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan yang dikerjakan oleh PT Lestari Nauli Jaya dengan nilai kontrak Rp. 89.752 941 Miliar dari Sumber Dana APBN - DIPA Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan tahun anggaran 2026 serta Konsultan MK PT Bennatin Surya Cipta.
Sebelumnya dilokasi proyek tersebut berdiri kantor dan terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan yang berdiri megah yang merupakan salah satu icon pembangunan Kabupaten Asahan kala itu.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak terkait yang dapat dikonfirmasi awak media ini. (SRT/MSC)
