Tujuh TEBA Siap Difungsikan di Medan Deli, Wong Chun Sen Harap Sampah Rumah Tangga Bernilai Ekonomis

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDAN – Sebanyak tujuh Tempat Pengolahan Sampah Organik (TEBA) telah dibangun di enam kelurahan di Kecamatan Medan Deli. Tujuh TEBA tersebut disiapkan sebagai wadah pengolahan sampah organik rumah tangga agar dapat diurai menjadi pupuk kompos yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis.

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, kembali turun langsung meninjau sejumlah lokasi pembangunan TEBA di Kecamatan Medan Deli, Selasa (3/11/2026). 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan fasilitas yang dibangun melalui gerakan peduli sampah nasional tersebut telah selesai dan siap dimanfaatkan masyarakat.

Dalam kunjungan itu, Wong meninjau sejumlah lokasi, di antaranya rumah pengurus Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Tanjung Mulia, kediaman Jurianto selaku Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Titi Papan, rumah Rikardo Manullang di Jalan Suasa Tengah Gang Lestari, Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir, serta kediaman Yesli Thamrin alias Adi Rao di Jalan Pematang Pasir Gang Keluarga, Lingkungan VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir.

Di lokasi pertama, TEBA yang dibangun di kediaman pengurus ranting PDI Perjuangan Kelurahan Tanjung Mulia telah selesai dan siap menampung sampah organik warga.

Pemilik rumah menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Wong Chun Sen atas pembangunan fasilitas tersebut.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPRD Medan, Pak Wong Chun Sen, yang telah membuat TEBA di tempat saya. Semoga fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat untuk mengolah sampah organik menjadi kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk alami bagi tanaman," ujarnya.

Selanjutnya, Wong mengunjungi TEBA di kediaman Jurianto, Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Titi Papan, Lingkungan XI. 

Dalam kunjungan tersebut, Wong didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Deli Guntur Turnip, Sekretaris Syafrizal Siagian, serta sejumlah pengurus lainnya.


TEBA yang dibuat menggunakan tong plastik tersebut telah selesai disiapkan dan siap digunakan. Warga sekitar juga menyambut keberadaan fasilitas itu karena dinilai dapat membantu mengurangi sampah organik dari rumah tangga.

Peninjauan berikutnya dilakukan di Jalan Suasa Tengah Gang Lestari, Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir, tepatnya di halaman rumah Rikardo Manullang. Meski lahan yang tersedia terbatas, fasilitas TEBA tetap dapat dibangun sebagai tempat pengolahan sampah organik warga.

Wong kemudian melanjutkan kunjungan ke Jalan Pematang Pasir Gang Keluarga, Lingkungan VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, di kediaman Yesli Thamrin alias Adi Rao yang merupakan Bendahara Anak Ranting PDI Perjuangan. Di lokasi tersebut, TEBA juga telah siap digunakan dan mulai menerima sampah organik masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wong mengingatkan masyarakat agar menjaga dan merawat TEBA sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pembangunan TEBA merupakan bagian dari program Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang diteruskan kepada seluruh jajaran pengurus partai di Indonesia dalam rangka Pekan Peduli Sampah Nasional.

"Instruksi Ketua Umum diteruskan kepada pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Bapak Rapidin Simbolon. Sebagai kader, saya mengajak pengurus partai, mulai dari PAC hingga ranting di daerah pemilihan saya, untuk membangun TEBA sebagai tempat penampungan dan pengolahan sampah organik rumah tangga," kata Wong.

Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan upaya merawat Ibu Pertiwi. Kegiatan Pekan Peduli Sampah Nasional PDI Perjuangan dijadwalkan berlangsung pada 9–14 November 2026 secara serentak di berbagai daerah dengan kegiatan puncak dipusatkan di Jakarta. Program tersebut juga menargetkan pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Wong menjelaskan, sampah yang dapat dimasukkan ke dalam TEBA antara lain sisa makanan, sisa sayuran, kulit buah, dedaunan kering, rumput, bunga bekas sarana upacara, serta ranting berukuran kecil.

Sebaliknya, sampah nonorganik harus dipisahkan dan tidak boleh dimasukkan ke dalam TEBA.

"Sampah organik yang terkumpul nantinya akan diberi formula bio-decomposer atau mikroorganisme pengurai agar proses pembusukan berlangsung lebih cepat dan tidak menimbulkan bau. Hasilnya diharapkan menjadi pupuk kompos alami yang dapat menyuburkan tanah," jelasnya.

Wong yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu mengatakan, setelah Kecamatan Medan Deli, pembangunan TEBA akan dilanjutkan ke Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, dan Medan Tembung. 

Targetnya, minimal tujuh TEBA dibangun di setiap kecamatan.

Ia berharap gerakan tersebut dapat menjadi salah satu model pengelolaan sampah berbasis masyarakat, terutama dengan mendorong pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga.

"Semoga program TEBA ini benar-benar bermanfaat dalam mengurai sampah rumah tangga dan menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis. Jika dilakukan secara masif oleh masyarakat, dampaknya diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA)," tutup Wong.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini