MEDIASELEKTIF.COM - Tim Gabungan Pemko Medan
kembali melanjutkan pembongkaran papan reklame bermasalah di sejumlah
titik di Kota Medan, Sabtu (5/1/2019) malam. Kali ini papan reklame bermasalah
yang dibongkar berjenis baliho sebanyak 4 unit berlokasi di wilayah Kecamatan
Medan Kota. Penertiban dilakukan karena keempat baliho tersebut terbukti
didirikan tanpa izin.
Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tanpa
kesulitan sedikit pun tim gabungan langsung mengeksekusi keempat baliho
bermasalah yang didirikan di Jalan Juanda, Kelurahan Masjid, Kelurahan Komat 3,
Kelurahan Pasar Merah serta persimpangan Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan
Barat.
Sebelum ditumbangkan, tim gabungan lebih dahulu
mematikan aliran listrik yang masih mengaliri keempat balliho tersebut. Setelah
itu dilanjutkan dengan pelepasan materi iklan ditempelkan di baliho
tersebut. Setelah itu tim gabungan dengan cetakan dan saling bahu membahu
berhasil membongkar konstruksi papan reklame hingga rata dengan tanah.
Usai pembongkaran, Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan
menegaskan, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Selain
tidak memiliki izin dan merugikan Pemko Medan dari sektor retribusi izin,
kehadiran papan reklame bermasalah sangat mengganggu estetika kota.
“Kita tidak ada pandang bulu maupun pilih kasih dalam
menertibakn paqpan reklame bermasalah. Begitu ditemukan bermasalah dan tidak
memiliki izin serta pemiliknya tak kunjung membongkar sendiri, maka tim
gabunganlah yang akan datang membongkarnya. Jadi tidak ada lagi tempat
uintuk berdirinya papan reklame bermasalah,” kata Sofyan.
Untuk itulah bagi pengusaha advertising yang ingin
mendirikan papan reklame, Sofyan mengingatkan agar lebih dulu mengurus izin dan
mendirikan di lokasi yang telah ditetapkan dalam peraturan. “Jangan coba-coba
mendirikan papan reklame tanpa izin dan tidak sesuai dengan lokasi yang telah
ditetapkan, langsung kita habisi!” tegasnya.
Dalam kesempatan itu mantan Camat Medan Area ini
tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada pengusaha
advertising yang telah membongkar sendiri papan reklame bermasalah. Sofyan
berharap langkah itu akan diikuti pengusaha advertising lainnya sehingga
mendukung percepatan pembersihan papan reklame di Kota Medan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh personel
tim gabungan dan dukungan penuh aparat kepolisian dan TNI selama ini,
terutama Polda Sumut, jumlah papan reklame bermasalah kini mulai jauh
berkurang.
Ditambah lagi jika seluruh pengusaha advertising
dengan penuh kesadaran mau membongkar sendiri papan reklame bermasalah
miliknya, tentunya kota yang kita cintai ini semakin cepat bersih dari papan reklame
bermasalah,” ungkapnya.(DANE/MS)