MEDIASELEKTIF.COM - Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan
keprihatinannya dengan terus terjadi kasus operasi tangkap tangan (OTT) para
kepala daerah.
Dalam hal ini, Bupati Mesuji,
Lampung, Dia diduga melakukan transaksi suap terkait proyek pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini dia ungkapkan pada saat
mendampingi Mendagri di Komplek DPR RI Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.
“ Padahal, Mendagri dalam setiap
forum selalu mengingatkan agar menghindari area rawan korupsi. Mendagri selalu
membina Kepala Daerah agar memberikan layanan apapun tidak boleh korupsi. Nah
jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut. Artinya, yang
bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini
diluar kontrol kemendagri”, terang Bahtiar.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan
terjadinya praktik korupsi tidak terlepas dari timpangnya antara cost politik,
biaya operasional pejabat kepala.daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap
kepala daerah dan wakil.kepala daerah.
“Saya pikir salah satu faktor
pemicu KDH selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar
ketentuan hukum.
Ke depan soal peningkatan
penghasilan tetap KDH/Wakil KDH patut menjadi prioritas. Ini penting agar sang
pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses Pilkada yang di pilih secara
langsung, yang begitu mahal tidak
tumbang seketika karena soal-soal korupsi,” ungkap Bahtiar. “
Itu pemikiran
saya, walaupun hal ini masih harus
dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah”.
Jika terkait hal ini, pemimpin
daerah masih cari-cari sumber pembiayaan alternatif maka berdampak kepada
aparat di bawahnya untuk mencari sumber yang dapat memenuhi kebutuhan kepala
daerah.
“Jadi dampaknya sistematik, jika
KDH tidak memiliki penghasilan tetap yang seimbang dengan kebutuhan sehari-hari
kepala daerah”, kata Bahtiar.
Lebih lanjut lagi, KDH diberikan saja pendapatan secara sah
ketimbang mereka terpaksa mencari sumber-sumber secara tidak sah untuk memenuhi
kebutuhan operasional jabatannya.
“Idealnya atau mestinya sang
pemimpin daerah dipenuhi kebutuhannya secara sah dari negara sehingga fokus
menghibahkan dirinya mengabdi untuk masyarakat di daerahnya”, ungkapnya.
Prinsipnya Kemendagri mendukung
penuh segala.bentuk dan upaya pencegahan serta penindakan dari tindak pidana
korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai ancaman keberlanjutan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Silakan proses berjalan sesuai
aturan berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah” tegasnya.
Bahtiar juga menyatakan komitmen dari
Kemendagri sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan
pengawasan pemerintahan di daerah sangat mendukung penuh terhadap upaya KPK
yang terus melakukan pembersihan terhadap praktik korupsi.(zal/ms)