Ketua Dewan Pimpin Paripurna Pengendalian & Pengawasan LPG

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung membuka rapat paripurna DPRD kota Medan atas Jawaban pengusulan terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi,sekaligus Pengambilan keputusan DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Sistem Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquified Petrolium Gas (LPG) Tertentu di Wilayah Kota Medan,Senin (14/1/ 2019) di Gedung  DPRD Medan. 

Sembilan Fraksi di DPRD Medan diantaranya Frakasi PDI Perjuangan,Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Gerinda,Fraksi Partai Demokrat,Fraksi Partai Keadilan Sejatera,Fraksi Partai Amanat Nasional,Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),Fraksi Partai Persatuan Nasional menyetujui Sistem Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan Hendrik Halomoan Sitompul dalan rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, dengan adanya Perda ini menurut Hendrik kebutuhan masyarakat terhadap tersedianya energi bahan bakar gas bagi warga Kota Medan khususnya bagi masyarakat miskin berpenghasilan rendah dan usaha kecil Mikro.

Karena permasalahan masyarakat penghasilan rendah dan usaha kecil Mikro di Kota Medan mengalami kesulitan mendapatkan LPJ 3kg untuk kegiatan rumah tangga dan kegiatan usaha kecil,sehingga harga LPG penjualan tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Oleh sebab itu 9 Fraksi DPRD Medan mengusulkan adanya payung hukum untuk pengendalian dan pengawasan pendistribusian LPG tertentu di Kota Medan dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda).

Hendrik berharap saat membacakan tanggapan Fraksi Partai Golkar dengan adanya Perda ini nantinya akan tercipta sistem  pelayanan terpadu dan kegiatan implementasi sistem pendistribusian tertutup LPJ tertentu.

Fraksi Partai Demokrat menambahkan,  melalui Perda ini pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh mengawasi dan mengendalikan penyaluran LPG 3kg di Kota Medan untuk pengaturan dalam Ranperda.

Sementara  itu Fraksi Gerindra mengatakan semua pihak memerlukan koordinasi pembinaan dan evaluasi untuk menjamin kelancaran pasokan bagi masyarakat.

Sedangakan Fraksi Partai PKS dan Fraksi Partai PAN perlu usulan Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan pendistribusian tertutup LPJ tertentu di wilayah kota Medan,”paparnya.(ZAL/MS)
Share:
Komentar

Berita Terkini