MEDIASELEKTIF.COM - Petugas
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis
sabu-sabu di rumah kost Jalan Durian Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga
Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Senin (7/1/2019) kemarin.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan
timah panas dibagian kakinya, karena melawan petugas dan berusaha melarikan
diri saat dilakukan pengembangan.
Berdasarkan informasi yang
diterima di Mapolres Asahan, tersangka yakni TP alias Buyung Air (33) tersebut,
ditangkap petugas Reserse Narkoba Polres Asahan berkat informasi dari
masyarakat yang memberitahu bahwa di rumah kost tersebut ada seorang laki-laki
memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi melakukan penyelidikan dan
pengintaian, kemudian meringkus pelaku di dalam kamar saat sedang menimbang
narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka diamankan saat
sedang menimbang sabu-sabu dengan timbangan elektrik di dalam kamar nya.
Barang bukti yang disita dari
dalam kamar pelaku yakni 3 bungkusan plastik klip, masing-masing 1 plastik klip
ukuran besar berisi sabu, 2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, timbangan
elektrik, 3 plastik klip kosong dan satu unit handphone. Total barang bukti
sabu-sabu yang disita seberat 32,19 gram," jelas Kapolres Asahan AKBP
Faisal F. Napitupulu, SIK, MH. di dampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan
saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Selasa (8/1/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan,
lanjut Faisal, sabu-sabu seberat 30 gram tersebut rata-rata habis terjual dalam
kurun waktu 3 sampai 4 hari. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus
yang sama, dan baru keluar dari penjara 6 bulan yang lalu.
"Jadi tersangka ini
merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kota Kisaran dan akan kita
jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur
hidup," tegas Faisal.
Kapolres juga menghimbau dan
mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di
Kabupaten Asahan. "Jangan takut memberikan informasi terkait peredaran
narkotika di Kabupaten Asahan.
Data pemberi informasi akan kita
jaga, rahasiakan dan tidak tertutup kemungkinan akan kita berikan hadiah. Mari
sama-sama kita berantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan," tutupnya.(ZAL/MS)
