Setahun Jasa Medis Tertunggak, Pegawai RSU dr Pirngadi Ngadu ke Dewan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Komisi B DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSU dr Pirngadi Medan, Senin (21/1/2019). Dalam rapat yang dipimpin anggota Komisi B, Wong Chun Sen Tarigan, terkuak berbagai masalah keuangan dialami para pegawai rumah sakit Pemko Medan ini.

Salah satunya, jasa pelayanan medis yang sudah setahun tertunggak. Menurut para pegawai yang dikordinir Nasri Malia terungkap sejak awal 2018 hingga awal 2019 ini mereka tak menerima lagi jasa medis. Padahal jasa medis per bulannya berkisar Rp 20 ribu - Rp 50 ribu, tergantung golongan pegawai.

Selain itu, mereka juga meminta DPRD Medan melalui Komisi B yang membidangi kesehatan agar mengakomodir permasalahan keuangan di Pirngadi yang semakin lama kian 'menjepit' para pegawai.

"Kami mohon pada dewan agar menyampaikan pada manajemen Pirngadi terkait masalah keuangan ini. Selain jasa medis yang belum dibayar, jasa BPJS juga sudah 3 bulan ini tak dibayar ,''curhat para pegawai.

Namun permasalahan utama terletak di Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang seyogyanya mereka terima setiap bulan Rp 2,4 juta. Namun hampir dua tahun belakangan ini, hanya diterima Rp 1,7 juta saja. 

"Kami mohon kebijakan bapak dewan agar masalah keuangan kami segera diatasi. Sudah belasan tahun kami bekerja, baru hampir 2 tahun ini banyak permasalahan keuangan dan tidak transparan,''sebut mereka.

Menanggapi hal tersebut Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti keluhan dan permasalahan yang dihadapi ASN tersebut serta akan mempertanyakannya ke manajemen rumah sakit.

"Terkait honor BPJS yang belum dibayar tiga bulan akan disikapi, menyangkut kesejahteraan para ASN akan dipertanyakan ke Dirut Pirngadi. Selain itu, minggu depan Komisi B juga akan memanggil Dirut RS Pirngadi untuk mendengar penjelasannya," tegas anggota dewan yang akrab disapa Tarigan ini.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyarankan agar pegawai kembali bekerja seperti biasa. "Kita tampung semua aspirasinya dan akan disampaikan ke Ketua DPRD Medan dan Ketua Komisi di DPRD terkait Perwal tersebut. Sekarang sebaiknya ibu-ibu kembali bekerja," sarannya.(MOE/MS)
Share:
Komentar

Berita Terkini