MEDIASELEKTIF.COM - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta mengusut tuntas dugaan korupsi senilai miliaran rupiah yang terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya & Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara (Propsu).
Disinyalir dugaan korupsi ditunggangi Kepala Dinas, Lukman Hakim dan Indra Sakti Harahap sebagai Sekretaris.
Hal itu disampaikan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Advokat Muda Hukum Indonesia (LSM AMDHI, Azmi Adhli, SH.Mhum kepada wartawan, Kamis (31/1/2019)di Medan.
Azmi juga mengatakan, pihaknya akan menurunkan masa ke jalan agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas dan membersihkan dinas tersebut dari indikasi korupsi.
“Kita punya data, banyak sekali penyimpangan penyimpangan yang terindikasi korupsi terjadi di dinas tersebut.
Harapan kita kepada Pak Polisi, khususnya Tipikor Poldasu agar dapat turun dan melakukan penyelidikkan,“ ungkap Azmi.
Terpisah, Kasubdit Tipikor Poldasu, AKBP Roman El Haj ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan pihaknya akan tetap komit untuk memberantas kasus korupsi di Sumatera Utara.
“Kita siap untuk memberantas kasus korupsi di Sumatera Utara, itu komitmen kita,” tegas orang nomor satu di Satuan Tipikor Poldasu itu tersenyum.
Sementara itu Kepala Dinas Lukman Hakim ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh mediaselektif.com yang ingin mempertanyaan dugaan korupsi tersebut tidak menjawab.(riki/ms)