MEDIASELEKTIF.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Medan, H. Zulkarnain Yusuf Nasution meminta kepada pihak berwajib
memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pelecehan seksual, atas
perbuatnya yang telah mencederai serta meninggalkan trauma fisik dan mental
akibat kekerasan seksual dialami anak di bawah umur.
Diketahui bahwa, anak adalah generasi bangsa yang
sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Jika terjadi sesuatu yang salah
pada diri mereka, maka akan berdampak sangat besar di masa depannya. Seorang
anak menjadi korban biasanya cenderung
untuk menutupi apa yang telah terjadi padanya. Namun, hal itu justru akan
membuatnya semakin tertekan. Apalagi, jika orangtua dan keluarga terdekat tidak
memberi respons dengan tepat.
Tindak pelecehan seksual terhadap anak bisa saja terjadi
karena beberapa sebab. Di antaranya adalah pelaku yang berpotensi dan memiliki
kesempatan. Kedua, anak yang berpotensi menjadi korban, bisa karena anak tidak
mendapatkan pendidikan seks dan tidak bisa menolak karena rasa takut. Ketiga,
kurangnya pengawasan dari orangtua yang memiliki kesibukan tertentu.
Dari kejadian itu, juga terdapat dampak berbahaya yang
ditimbulkan, yaitu dapat berpengaruh pada psikologis, fisik, dan sosialnya.
Contohnya, anak menjadi pribadi yang tertutup, tidak percaya diri, timbul
ketakutan (fobia tertentu) dan lain sebagainya.
Menanggapi permasalahan yang akhir-akhir ini baru saja
terjadi di Kota Medan, Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD
Kota Medan memberikan komentarnya.
"Pihak kepolisian sesegera mungkin mengambil tindakan
agar korbannya tidak bertambah lagi. Jadi, ini memang permasalahan serius dan
harus kita cegah secepatnya. Jika ada pengaduan anak yang mengarah ke
pornografi agar segera di tindaklanjuti," kata anggota Komisi A DPRD Kota
Medan yang membidangi tentang hukum ini, Rabu (20/2/2019) di Kota Medan.
Tidak hanya memberikan himbauan saja kepada para orangtua
yang sibuk bekerja, ia juga berharap agar pihak Kepolisian dapat memberikan
efek jera kepada para pelakunya yang dianggap tidak berkeprimanusiaan tersebut.
" Untuk para orangtua, agar memperhatikan pergaulan
anak-anaknya itu, supaya terkontrol dimana saja tempat bermainnya. Sehingga,
tidak ada lagi tempat-tempat bermain yang tidak diketahui oleh orangtuanya.
Pelecehan ini kan orang-orang dewasa yang buat. Tempat
penitipan anak yang mau di titipkan ini harus dilihat juga bagaimana
gerak-gerik dan kebiasaan orang yang mau menjaganya. Kita mintakan aparat
Kepolisian, mengusut tuntas kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak yang
dilaporkan para korban, dan memberikan hukuman seberat-beratnya, agar ini dapat
memberi efek jera kepada para pelaku pencabulan. Untuk keluarga korban
pencabulan agar juga meminta pendampingan dari
Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara (PPKB Provsu)," tegasnya. (moe/ms)