MEDIASELEKTIF.COM - Timsus Polrestabes Medan berhasil
menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Thamrin
Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan
Senin (11/2/2019) awal kejadian korban bernama Candra melaporkan bahwa telah
terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikantor PT Angkasa Jaya
Jalan Thamrin No 5 Medan.
Korban memarkirkan sepeda motornya jenis Mio BK 6543 CL di depan kantor tersebut dan setelah pelapor
keluar dari kantornya ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya Timsus Polrestabes Medan langsung melakukan olah
TKP dan melakukan penyelidikan serta pengecekan rekaman CCTV di mana diketahui
ketiga orang pelaku dan selanjutnya berhasil menangkap pelaku yang bernama
Lambok Silaban alias Anjang.
Untuk melakukan pengembangan terhadap tersangka Rian
selanjutnya diboyong ke Polrestabes Medan 1 orang DPO berinisial D.(zal/ms)
