Empat Perampok 20 Ton Kayu Manis Dibekuk Polisi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Personil Satreskrim Polrestabes Medan membekuk 4 orang komplotan perampok 20 ton kayu manis yang diangkut truk kontainer di Jalan Asrama Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Putu Yudha Prawira menjelaskan aksi ini terjadi pada Kamis (7/2/2019) lalu.

Pelaku berjumlah 5 orang mengendarai satu unit mobil Avanza lalu menjegat truk yang mengangkut kayu manis selanjutnya pelaku mengikat tangan dan kaki supir truk dan kernetnya kemudian membuangnya di kawasan pantai cermin.

Ketika pelaku membuang korban berhasil meloloskan diri selanjutnya korban melapor ke Kepala Dusun Pantai Cermin.

Mendapat info tersebut,Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapati aksi perampokan di wilayahnya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari hasil penyelidikan 4 orang diamankan terdiri atas pelaku dan penadahnya.

Adapun ke-4 pelaku yakni Adnan Johan yang merupakan pemilik gudang sebagai penanda kemudian seorang pekerjanya Dedi dan 2 orang agen Rusli dan Surya.

Dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti 1 truk Fuso dan kontainer L 8134 XI,satu unit mobil Avanza warna merah maroon 427 goni kayu manis seberat 11,8 KG 3 lembar segel barang satu lembar bon faktur penerimaan barang dan 3 unit HP.(zal/ms)


Share:
Komentar

Berita Terkini