MEDIASELEKTIF.COM - Personil Satreskrim Polrestabes Medan
membekuk 4 orang komplotan perampok 20 ton kayu manis yang diangkut truk
kontainer di Jalan Asrama Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat
Reskrim Polrestabes Medan Putu Yudha Prawira menjelaskan aksi ini terjadi pada
Kamis (7/2/2019) lalu.
Pelaku berjumlah 5 orang mengendarai satu unit mobil Avanza
lalu menjegat truk yang mengangkut kayu manis selanjutnya pelaku mengikat
tangan dan kaki supir truk dan kernetnya kemudian membuangnya di kawasan pantai
cermin.
Ketika pelaku membuang korban berhasil meloloskan diri
selanjutnya korban melapor ke Kepala Dusun Pantai Cermin.
Mendapat info tersebut,Satreskrim Polrestabes Medan yang
mendapati aksi perampokan di wilayahnya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut
dari hasil penyelidikan 4 orang diamankan terdiri atas pelaku dan penadahnya.
Adapun ke-4 pelaku yakni Adnan Johan yang merupakan pemilik
gudang sebagai penanda kemudian seorang pekerjanya Dedi dan 2 orang agen Rusli
dan Surya.
Dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti 1
truk Fuso dan kontainer L 8134 XI,satu unit mobil Avanza warna merah maroon 427
goni kayu manis seberat 11,8 KG 3 lembar segel barang satu lembar bon faktur
penerimaan barang dan 3 unit HP.(zal/ms)