Tak Hadir RDP, Angota DPRD Asahan dan Mahasiswa Kecewa Terhadap Kepala Dinas PTUR Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi C DPRD Kabupaten Asahan bersama Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Nasional (GMPKN), Rabu (11/6/2025) berlangsung tanpa kehadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.

Agenda RDP ini dijadwalkan untuk membahas sejumlah persoalan strategis terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pembangunan Proyek Menara Pandang Masjid Agung Achmad Bakrie Kisaran. Ketidakhadiran Kepala Dinas PUTR tanpa keterangan yang jelas menuai kekecewaan dari para anggota dewan dan pihak GMPKN yang hadir.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Asahan Kiki Komeni menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan undangan resmi kepada Kepala Dinas PUTR Asahan Agus Jaka Putra Ginting jauh hari sebelum pelaksanaan RDP.

“Kami sangat kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran kepala dinas PUTR dalam forum resmi ini. Kehadiran beliau sangat penting untuk menjelaskan langsung persoalan yang terjadi pada pembangunan proyek menara pandang Masjid Agung Achmad Bakrie Kisaran, "ujarnya dengan nada kesal.

Dalam RDP tersebut. Ketua GMPKN Lukman Hakim juga menilai ketidak hadiran kepala dinas PTUR Asahan sudah tidak menghargai anggota DPRD Asahan dan unsur mahasiswa yang tergabung dalam GMPKN.

"Semua yang hadir dalam RDP kecewa terhadap kepala Dinas PUTR Asahan, pasalnya dia itu kan pejabat publik harusnya hadir untuk menyampaikan paparan persoalan menara pandang Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran, "sebutnya.

Lukman Hakim juga menjelaskan bahwa sebagai pejabat publik. Kepala Dinas PTUR Asahan harusnya memahami tugas dan fungsi jabatannya.

"Sebagai kepala dinas PTUR Asahan, dia harus memahami tugas maupun fungsinya dan bertindak harus mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum, "paparnya.

Ia juga meminta Bupati Asahan untuk mengganti Kepala Dinas PTUR Asahan karena dinilai tidak mau mendukung program visi misi dari Pemkab Asahan yang di gagas Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dan Wakil Bupati Asahan Rianto.

"Kami menilai visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Asahan tidak dijalankan oleh Kepala Dinas PTUR Asahan, terbukti dalam RDP untuk menerangkan persoalan pembangunan menara pandang Masjid Agung Ahmad Bakrie saja dia tidak hadir, "ungkapnya.

Lukman Hakim juga mengatakan bahwa Kepala Dinas PUTR Asahan tidak komitmen terhadap prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di dinas PUTR Asahan.

"Kehadiran pak kadis PTUR Asahan sangat perlu dalam forum RDP ini, mengingat disinilah kita berdialog untuk mengetahui persoalan menara pandang Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran, "katanya.

Dalam RDP tersebut. Komisi C DPRD menyatakan akan mengambil langkah selanjutnya, termasuk pemanggilan ulang secara resmi, guna memastikan proses pengawasan berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini