MEDIASELEKTIF.COM – Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
mengadakan pengesahan dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi
ASN kalangan Disdukcapil, di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja Medan,
Selasa (12/3/2019).
Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga
bertujuan untuk mewujudkan tata kerja yang teratur dan sistematis saat
melaksanakan fungsi pelayanan publik.
Acara Pengesahan dan Sosialisasi
SOP dibuka oleh Sekretaris Disdukcapil Provinsi Sumut H Ahmad Zaki mewakili Kepala Disdukcapil M Ismael P Sinaga.
Adapun SOP yang disahkan dan disosialisasikan tersebut, telah didiskusikan dan
disusun sebelumnya oleh pejabat Disdukcapil bersama para ahli.
“Alhamdulillah, penyusunan SOP
ini telah dimulai lebih kurang selama satu bulan. Semoga dengan adanya SOP ini,
hasil kerja dan pelayanan kita semakin maksimal. SOP membantu kita untuk
terhindar dari sistem kerja asal-asalan yang tentunya bisa berdampak negatif baik
bagi lembaga maupun kita sendiri,” ujar Zaki mewakili Kepala Dinas Disdukcapil
Ismael.
Zaki kemudian berpesan agar
peserta mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh dan tidak sungkan
bertanya saat tidak memahami materi. Sehingga, saat melaksanakan penerapan SOP
dalam bertugas, para peserta tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti
nantinya.
“Selain memahami SOP dan tupoksi
sendiri, sosialisasi ini juga membantu kita untuk memahami SOP pada bidang
lain. Jadi, ketika ada pihak luar yang bertanya, kita sudah tidak bingung lagi,
kita sudah memiliki pemahaman dasar dari bidang-bidang lain dan mampu
memberikan arahan dan penjelasan. Artinya kita menjadi ASN yang cakap,”
jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang
Kelembagaan Eva Imelda Situmeang selaku Ketua Pelaksana Acara Pengesahan dan
Sosialisasi SOP Disdukcapil menyampaikan beberapa tujuan dilaksanakannya acara
tersebut. Diantaranya untuk mewujudkan tata kerja yang teratur dan terukur
secara jelas pada unit kerja Disdukcapil.
“Kemudian, untuk meningkatkan
kinerja Disdukcapil, memperjelas alur wewenang atau tanggung jawab
masing-masing pegawai, serta mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap
jabatan,” ucapnya.
Acara Pengesahan dan Sosialisasi
SOP Disdukcapil dihadiri oleh pejabat eselon tiga dan pejabat eselon empat,
serta seluruh staf ASN Disdukcapil. Turut hadir dalam acara tersebut mewakili
PT Qims Intrasindo selaku konsultan penyusun SOP, Kepala Bidang Fasilitasi
Pendaftaran Penduduk Drs Edi Sampurna Rambe MSi, Kepala Bidang Fasilitasi
Pencatatan Sipil Drs Eko Irawan.(Cok/ms)