MEDIASELEKTIF.COM - Besok, Senin (3/2/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengumumkan nama 207 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 yang dinyatakan lolos seleksi Ujian Computer Assisted Test (CAT) di gedung KPU Medan
Demikian Ketua KPU Medan Agussyah Ramdhani Damanik didampingi Komisioner M Rinaldi Khair kepada wartawan ketika dihubungi, Minggu (2/2/2020).
"Dari 207 nama tersebut akan disaring 105 nama calon PPK se-Kota Medan di mana lima orang perkecamatan," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 441 peserta mengikuti ujian CAT di Pusat Sistem Informasi (PSI) USU, Kamis (30/1/2020).
“Di mana peserta yang lolos ini akan mengikuti tahapan berikutnya yakni tahap wawancara,” ujarnya.
Dikatakannya berdasarkan peraturan KPU khusus untuk ujian tes tertulis menuju tes wawancara hanya diambil maksimal 10 orang setiap kecamatannya.
Lanjutnya lagi, Medan meliputi 21 kecamatan terkecuali Kecamatan Medan Polonia pesertanya hanya tersisa 7 orang, sedangkan 20 kecamatan lainnya genap 10 orang.
Hal senada juga diungkapkan, Komisioner M Rinaldi Khair yang mengutarakan meski secara resmi KPU Medan akan mengumumkan hasil tes tertulis dengan metode CAT pada besok, Senin (3/2/2020), tetapi sesungguhnya semua peserta telah mengetahui siapa peringkat 10 besar yang bakal diambil.
"Karena hasil CAT per-kecamatan telah diumumkan kemarin, beberapa jam setelah ujian selesai. KPU Medan juga sudah mempublish hasil CAT di Medsos dan Website resmi KPU Kota Medan,” ungkapnya.
Sebelumnya ia mengatakan 27 orang peserta seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada Medan 2020 gugur lebih awal. Mereka dipastikan gugur karena tidak menghadiri ujian CAT yang digelar di PSI USU hari ini.
"Ada 27 peserta seleksi yang tidak hadir, jadi mereka langsung kita nyatakan gugur," paparnya seraya menyatakan mereka sebelumnya dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi. Pelaksanaan ujiannya sendiri dilakukan dalam 6 gelombang karena keterbatasan jumlah komputer yang digunakan untuk pelaksanaan ujian.
"Ujian kita lakukan dalam 6 gelombang," ungkapnya.
Data yang diperoleh peserta yang dinyatakan gugur karena tidak menghadiri ujian CAT yakni Medan Johor 5 orang, Medan Selayang 1 orang, Medan Tuntungan 1 orang, Medan Kota 1 orang, Medan Amplas 1 orang, Medan Deli 2 orang, Medan Denai 1 orang, Medan Labuhan 2 orang, Medan Tembung 3 orang, Medan Area 3 orang, Medan Marelan 2 orang, Medan Timur 1 orang, Medan Sunggal 1 orang, Medan Helvetia 1 orang, Medan Petisah 1 orang, Medan Perjuangan 1 orang.(Irn/MSC)
Demikian Ketua KPU Medan Agussyah Ramdhani Damanik didampingi Komisioner M Rinaldi Khair kepada wartawan ketika dihubungi, Minggu (2/2/2020).
"Dari 207 nama tersebut akan disaring 105 nama calon PPK se-Kota Medan di mana lima orang perkecamatan," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 441 peserta mengikuti ujian CAT di Pusat Sistem Informasi (PSI) USU, Kamis (30/1/2020).
“Di mana peserta yang lolos ini akan mengikuti tahapan berikutnya yakni tahap wawancara,” ujarnya.
Dikatakannya berdasarkan peraturan KPU khusus untuk ujian tes tertulis menuju tes wawancara hanya diambil maksimal 10 orang setiap kecamatannya.
Lanjutnya lagi, Medan meliputi 21 kecamatan terkecuali Kecamatan Medan Polonia pesertanya hanya tersisa 7 orang, sedangkan 20 kecamatan lainnya genap 10 orang.
Hal senada juga diungkapkan, Komisioner M Rinaldi Khair yang mengutarakan meski secara resmi KPU Medan akan mengumumkan hasil tes tertulis dengan metode CAT pada besok, Senin (3/2/2020), tetapi sesungguhnya semua peserta telah mengetahui siapa peringkat 10 besar yang bakal diambil.
"Karena hasil CAT per-kecamatan telah diumumkan kemarin, beberapa jam setelah ujian selesai. KPU Medan juga sudah mempublish hasil CAT di Medsos dan Website resmi KPU Kota Medan,” ungkapnya.
Sebelumnya ia mengatakan 27 orang peserta seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada Medan 2020 gugur lebih awal. Mereka dipastikan gugur karena tidak menghadiri ujian CAT yang digelar di PSI USU hari ini.
"Ada 27 peserta seleksi yang tidak hadir, jadi mereka langsung kita nyatakan gugur," paparnya seraya menyatakan mereka sebelumnya dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi. Pelaksanaan ujiannya sendiri dilakukan dalam 6 gelombang karena keterbatasan jumlah komputer yang digunakan untuk pelaksanaan ujian.
"Ujian kita lakukan dalam 6 gelombang," ungkapnya.
Data yang diperoleh peserta yang dinyatakan gugur karena tidak menghadiri ujian CAT yakni Medan Johor 5 orang, Medan Selayang 1 orang, Medan Tuntungan 1 orang, Medan Kota 1 orang, Medan Amplas 1 orang, Medan Deli 2 orang, Medan Denai 1 orang, Medan Labuhan 2 orang, Medan Tembung 3 orang, Medan Area 3 orang, Medan Marelan 2 orang, Medan Timur 1 orang, Medan Sunggal 1 orang, Medan Helvetia 1 orang, Medan Petisah 1 orang, Medan Perjuangan 1 orang.(Irn/MSC)
