Masyarakat Anti Korupsi Minta Presiden Evaluasi Kinerja Menkumham

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly patut dievaluasi oleh Presiden Joko Widodo. Selain membuat kegaduhan terkait Harun Masiku, Yasonna belum juga menepati janji sebelumnya, Yasonna berjanji untuk bersilaturahmi bersama warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sebelumnya bereaksi keras atas pernyataannya.

"Saya sebagai salah seorang saksi terlibat dalam menjembatani untuk mendinginkan reaksi masyarakat di Tanjung Priok. Agenda silaturahmi sudah direncanakan, 10 - 11 Februari 2020. Namun, Yasonna Laoly secara sepihak membatalkannya," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Marak), Agus Yohanes, Sabtu (15/2/2020) kepada wartawan.

Agus mengungkapkan, Menteri Hukum dan HAM itu membatalkan pertemuan dengan warga Tanjung Priok dengan alasan kesibukannya. Sehingga, dirinya tidak bisa menyempatkan hadir dalam acara silaturahim tersebut. Padahal, tokoh masyarakat, pemuka agama maupun lainnya, sudah melakukan pertemuan mempersiapkan acara itu.

"Mereka semua bereaksi atas pembatalan sepihak oleh Menteri Hukum dan HAM. Warga masih menyesalkan sikap Yasonna meski sudah meminta maaf melalui media massa. Masyarakat bereaksi karena Yasonna membatalkan janjinya. Yasonna dinilai tidak menghargai perasaan warga, sehingga mengeluarkan kecaman," ungkapnya.

Menurutnya, warga kembali tersinggung atas pembatalan pertemuan secara sepihak oleh Menteri Hukum dan HAM tersebut. Sebab, sebagai seorang pejabat negara, Yasonna dinilai tidak pantas melakukan itu, apalagi pembatalan sepihak kembali melukai perasaan masyarakat. Yasonna diminta langsung menemui warga di Tanjung Priok.

Agus yang merupakan aktivis antikekerasan ini menilai, kinerja Yasonna tidak lagi sesuai dengan program Nawa Cita yang diinginkan Presiden Jokowi. Apalagi, kinerja Menteri Hukum dan HAM itu juga mengundang reaksi atas menghilangnya Harun Masiku, buronan atas kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut.

"Menteri Hukum dan HAM itu seharusnya bertanggungjawab bukan dan bukan mencari kambing hitam dengan mencopot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Pejabat negeri yang baik itu langsung mengundurkan diri dari jabatannya bila menemukan kelalaian. Itu dilakukan pejabat negara lain. Namun, pejabat di negeri ini malah tidak mau mengikuti contoh baik pejabat luar," ungkapnya.

Meski belum ditemukan, kata rekan almarhum Munir Said Thalib pendiri Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini, Polri akan berhasil meringkus Harun Masiku dari lokasi persembunyiannya. Sehingga, akan terungkap pihak - pihak yang terkait dalam boronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kasus Harun Masiku dan dugaan pelecehan terhadap warga Tanjung Priok, maupun persoalan narapidana mengendalikan bisnis narkoba maupun kerusuhan di rutan maupun lapas, yang sudah terjadi itu sebaiknya dijadikan perhatian oleh Presiden untuk mengevaluasi jabatan Menteri Hukum dan HAM," sebutnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan caleg PDIP, Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini.

Sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun kemudian menghilang dan sampai saat ini belum juga ditemukan.(Rel/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini