Maksimalkan Layanan Bagi Para Wajib Pajak, USU & Kanwil DJP Sumut I Buka Pojok Pajak

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Rektor USU dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I mengimbau masyarakat agar menaati aturan terkait pajak sebagai partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan bangsa.

Demikian Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum bersama Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut 1 Max Dermawan saat membacakan komitmen bersama pada pembukaan "Pojok Pajak" di Biro Rektor USU, Selasa (10/3/2020).

Rektor USU didampingi Wakil Rektor II Prof Dr Fidel Ganis mengutarakan keberadaan Pojok Pajak (e-filing) di Biro Rektor USU, diharapkan akan membantu para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya terkait pajak. 

"Pojok pajak ini merupakan kerja sama USU dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I dengan membuka layanan sosialisasi pajak," paparnya.

Ini akan sangat membantu, ungkapnya, karena kadang ada istilah-istilah pajak yang mungkin sulit dimengerti. Jadi di sini, para wajib pajak bisa bertanya kepada petugas.

Dijelaskannya, "Pojok Pajak" ini merupakan program kerja sama yang sudah berlangsung selama beberapa tahun. Setidaknya, layanan ini dibuka di dua bulan terakhir dari batas akhir waktu pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yakni Maret-April. 

"Selain "Pojok Pajak" para wajib pajak juga akan terbantu karena di sini juga ada tax center," paparnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut 1 Max Dermawan mengaku, dengan adanya "Pojok Pajak" ini, pihaknya sangat terbantu menjalankan fungsi dan tugasnya. 

"Kami sangat berterimakasih karena diberi tempat yang indah ini di USU. Dengan adanya pojok pajak ini kami berharap para wajib pajak juga ikut terbantu dalam melaksanakan kewajibannya," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Runtung dan Max mewakili kedua lembaga, membacakan komitmen bersama untuk (Irn/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini