Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pembunuhan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tewas akibat perkelahian berdarah dengan dua orang abang beradik di warung kopi, Senin (20/4/2020) malam. Dalam hitungan jam kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo.

Tersinggung karena perkataan, Jupri Paranginangin (35) tewas ditikam abang beradik Roy Imanuel Sinuraya  (31) dan Moranta Sinuraya (27), di warung tak jauh dari tempat tinggal mereka di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan, bahwa perkelahian maut terjadi sekira pukul 22.00 WIB.

"Perkelahian maut berawal ketika korban tiba di warung kopi, dan bertemu dengan Moranta. Korban sempat menyinggung pelaku dan pelaku tidak terima disindir yang kemudian pulang ke rumahnya. Keduanya diduga sudah ada permasalahan sebelumnya."Ujar Sastrawan Tarigan di Mapolres Tanah Karo.

Moranta lalu memberitahukan kepada Roy Imanuel tentang perkataan korban terhadap dirinya. Roy lalu mengajak Moranta untuk kembali mendatangi korban ke warung kopi tersebut dan kemudian perkelahianpun tak terelakkan. Jupri yang sehari-hari bertani tersebut tewas bersimbah darah dengan 27 luka tusukan di tubuhnya. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kabanjahe Kab.Karo.

"Karena tidak terima dengan perkataan korban, kedua tersangka mendatangi korban ke warung dengan membawa sebilah pisau," lanjutnya.

Korban yang juga ada membawa pisau berusaha untuk memberikan perlawanan. Namun korban tak berdaya akibat dikeroyok oleh kedua tersangka. Roy memegang tangan korban, dan Moranta mengambil pisau milik korban kemudian menusuk perut dan punggung korban. Roy kemudian turut menusuk perut korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya. Korban pun langsung tersungkur bersimbah darah. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Petugas Kepolisian Karo langsung begerak cepat memburu dua abang beradik yang telah melarikan diri. Upaya petugas berhasil, keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap dalam waktu 11 jam di Desa Gajah, di dua tempat berbeda. Yang satu ditangkap Selasa dini hari sekira pukul 01.30 WIB dan satunya pagi harinya sekira pukul 09.00 WIB. Barang bukti berupa sebuah pisau bergagang kayu berukuran 40 Cm serta baju dan celana tersangka yang berlumur darah turut kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Sastrawan Tarigan, Selasa sore (21/4/2020) kepada awak media.

Saat ini pihak kepolisian  masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami motif yang membuat kedua tersangka tega menghabisi nyawa korban. (SKR/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini