PPDB Online Mulai 5 Mei 2020, SMAN 7 Medan Siapkan Sembilan Kelas

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) SMAN/SMKN secara online rencana dimulai pada 5 Mei 2020. Pihak sekolah sampai sekarang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tatacara atau bagaimana mekasnisme penerimaan tersebut.

Demikian Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 7 Medan Drs H Masri Lubis MSi kepada wartawan ketika dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Dikatakannya, pada tahun ini SMAN 7 Medan mengalokasikan kuota untuk sembilan kelas dengan kapasitas 36 orang perkelas.         

Berdasarkan informasi awal disampaikan panitia PPDB Provinsi Sumut tingkat SMA, SMK dan SLB tahun ajaran 2020/2021, ungkapnya, kalau mau mendaftar masuk SMA/SMK, calon siswa baru tidak perlu mendatangi sekolah. Karena pandemi covid-19, calon siswa nantinya mendaftar lewat WhatsApp (WA).

“Direncanakan pendaftaran dibuka mulai 5 Mei 2020. Sampai sekarang kami belum tahu gimana mekanismenya termasuk nomor wa tempat anak mendaftar,” ungkapnya.

Dikatakannya, ada yang berubah, biasanya daftar ke sekolah, tetapi karena covid-19 dan sesuai anjuran  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah agar tidak ada keramaian dan menghindari kerumunan, maka penerimaan peserta didik baru 2020/2021 dilakukan dengan aplikasi melaui WA.

Lebih lanjut soal panduan pendaftaran lewat WA itu, ungkapnya, berdasarkan informasi  ketentuan dan persyaratan, akan diterbitkan melalui Peraturan Gubernur Sumut (Pergub) serta panduan teknisnya nanti akan disampaikan lewat website. "Persyaratan misalnya, nanti dilampirkan di WA itu, jelasnya.

Dipastikannya,  penerimaan siswa baru SMA/SMK tersebut, tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019, dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2020.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerimaan siswa baru SMA/SMK dilakukan melalui beberapa jalur. Pertama jalur zonasi, yakni berdasarkan jarak domisili calon siswa ke sekolah.

Kedua jalur siswa miskin (kurang mampu. Ketiga jalur prestasi akademik (rata-rata 70 nilai rapor semester I-V) dan prestasi nonakademik (gelar kejuaraan olahraga dan perlombaan).

Jalur keempat, paparnya adalah jalur anak guru dan kelima jalur berdasarkan perpindahan tugas orangtua/wali dari daerah lain ke Sumut.

Dan dalam menentukan diterima atau tidak calon siswa baru, berdasarkan Permendikbud 44 itu, dilakukan kepala sekolah bersama dewan guru dalam rapat berdasarkan kelengkapan data dan persyaratan.

Hasil keputusan seleksi disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut untuk selanjutnya diumumkan kepala dinas dan diserahkan ke masing-masing sekolah.

"Saat ini, masing-masing sekolah sedang menyampaikan usulan kuota berdasarkan sarana dan prasarana yang ada," tukasnya sembari menyampaikan rencananya penerimaan PPDB dilaksanakan secara terpusat di Didisdik Sumut.

Meski demikian, ungkapnya, mereka masih menunggu kepastian peraturannya dan mekanismenya seperti apa. 

Sedangkan terkait pengumuman kelulusan siswa kelas XII akan dilaksanakan pada 2 Mei 2020.

“Terkait model pengumumannya, kami juga masih menggu aturannya dari Disdik Sumut,”jelasnya.

SMAN 1 Medan

Hal senada juga diutarakan Kepsek SMAN 1 Medan Drs Suhairi yang menyatakan sampai sekarang pihaknya menunggu terkait mekanisme PPDB 2020/2021.

“Sampai sekarang belum ada pertemuan terkait PPDB dari Disdik Provsu ataupun surat edaran terkait hal itu. Demikian juga terkait ijazah, raport dan kelulusan Kelas XII juga menunggu info dari Disdik Sumut,” paparnya sembari menyatakan sejak Covid-19 ini infonya serba tidak pasti.

Pihaknya menunggu info dari Disdik Sumut. (Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini