Proposal Minta Bantuan Beredar, Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Minta Maaf

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menggelar rapat tertutup di ruang Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE, Kamis sore (23/4/2020). Rapat tersebut agenda klarifikasi tindakan anggota Fraksi Aulia Rachman yang menerbitkan surat liar ke sejumlah perusahaan untuk minta bantuan sembako.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto (Butong) usai rapat menyampaikan, Fraksi akan mengirimkan hasil klarifikasi ke DPC Partai Gerindra Kota Medan sebagai pedoman pertimbangan pemberian sanksi kepada Aulia Rachman. "Segala sesuatunya, Partai yang berhak memberikan sanksi dan menentukan nasib Aulia, kita hanya minta klarifikasi saja terhadap yang bersangkutan," ujar Butong.

Disampaikan Butong, dalam rapat, Aulia Rachman membenarkan seluruh perbuatannya yang menerbitkan surat dan mengirimkan ke sejumlah perusahaan untuk minta bantuan. "Aulia Racman mengaku semua kesalahannya dan  merupakan kekhilafan," ujar Butong

Rapat Fraksi dipimpin Ketua Fraksi DPRD Medan Surianto dihadiri Penasehat Fraksi Ihwan Ritonga yang juga Wakil Ketua DPRD Medan, Sekretaris Fraksi Dedy Aksyari, anggota Fraksi Suranta Meliala (Dico) dan Aulia Rachman.

Pada kesempatan itu, Ihwan Ritonga bersama Surianto atas nama Fraksi DPRD Medan menyampaikan maaf kepada pihak Perusahaan yang menjadi resah akibat surat tersebut. Begitu juga kepada masyarakat umum, politisi Gerindra itu memohon maaf.

Seperti diketahui, anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi II DPRD Medan H Aulia Rachman SE menerbitkan surat "liar" untuk mendapatkan bantuan sembako. Aulia Rachman menyurati pihak perusahaan PT Sun Kado di Kecamatan Medan Deli minta bantuan pangan sembako.

Surat yang dikirim tertanggal 13 April 2020 No 16/4 Komisi/DPRD kota Medan 2020 menggunakan Kop surat Komisi II DPRD Medan. Dan yang menandatangani surat tersebut yakni H Aulia Rachman SE selaku Ketua Komisi II DPRD Medan. Anehnya, diatas tanda tangan mengunakan stempel Partai Gerindra.

Dalam isi surat dasar permohonan bantuan terkait wilayah Kota Medan terkena Zona Merah Covid-19 sehingga menimbulkan kekuatiran masyarakat.

Masih dalam isi surat dilanjutkan, menyikapi hal tersebut, pihaknya selaku Ketua Komisi II DPRD Medan mengharapkan partisipasi pihak PT Sun Kado untuk dapat memberikan sembako. Demi menjaga tidak terjadinya Cheos di tengah bencana bantuan dapat tersalurkan dalam waktu tidak terlalu lama. (Moe/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini