Hindari Tumpang Tindih, Pemkab Asahan Akan Salurkan Bantuannya Seusai Pusat & Provinsi

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Setiap warga Asahan yang terdampak Covid-19 akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Kabupaten Asahan Tahun 2020.

Demikian dikatakan Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, M.Si kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

Lebih lanjut Rahmat Hidayat yang juga Kadis Kominfo Kabupaten Asahan itu memastikan, bantuan untuk warga Asahan yang terdampak covid 19 pasti dicairkan dalam bentuk dana tunai.

“Bantuan itu nanti pencairannya melalui rekening Bank Sumut, jadi harap bersabar,” ucap Rahmat.

Rahmat juga mengakui, bahwa hingga kini pencairan bantuan tersebut memang belum bisa direalisasikan  sebab menunggu realisasi bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi terlebih dahulu.

Dimana warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat bantuan dari pusat, Sedangkan dari provinsi warga mendapat bantuan yang disalurkan dalam bentuk barang berupa beras, Indomie, telur dan minyak makan (goreng).

“Bantuan dari Provinsi jika diuangkan berkisar Rp225 ribu, ada juga bantuan dari Desa / Kelurahan yang akan disalurkan untuk warga, Jadi dana dari Pemkab Asahan menunggu pencairan bantuan dari pusat dan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan” jelasnya seraya mengatakan sesuai data yang dimiliki Pemkab Asahan yang diterima dari Kepling, Kades / Lurah dan Camat, di Asahan ada 26.285 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan dari Pemkab Asahan melalui dana APBD. (SBB/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini