Pilkada Desember 2020, KPU Bakal Tambah Anggaran

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Rencana pelaksanaan Pilkada Medan pada Desember 2020 mendatang diperkirakan akan memunculkan penambahan anggaran mencapai Rp8 miliar lebih. Sebelumnya anggaran Pilkada Medan berkisar Rp 69 miliar.

Demikian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agussyah Ramdhani Damanik kepada wartawan ketika dihubungi Kamis (14/5/2020).
Dikatakannya, penambahan anggaran itu berasal dari pengadaan alat pelindung diri (APD), masker, handsanitizer, disinfektan dan lainnya yang akan digunakan penyelenggara ataupun masyarakat saat tahapan berlangsung.

"Perhitungan anggaran ini, dengan estimasi jumlah TPS dan pemilih normal belum dihitung anggaran juga terjadi pemekaran TPS sebagai dampak pengurangan jumlah pemilih perTPS mengikuti protokol kesehatan masa pandemi Covid-19," ungkapnya sembari menyatakan penerapan physical distancing menyebabkan pengurangan jumlah TPS yang normalnya 800 pemilih perTPS.

Dengan pengurangan jumlah pemilih secara otomatis juga terjadi peningkatan jumlah TPS sehingga juga terjadi penambahan anggaran.

"Penambahan anggaran perubahan TPS ini belum kami hitung karena belum ada petunjuk teknis dari KPU RI terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi," ungkapnya sembari menyatakan kita masih menunggu apakah status darurat pandemi yang berlangsung hingga 29 Mei 2020 dicabut ataukah diperpanjang.

Jika diperpanjang, ungkapnya, kemungkinan pelaksanaan Pilkada serentak kembali di geser dengan opsi lainnya yakni pada April 2021.
"Karenanya, kita masih menunggu langkah pemerintah terkait penerapan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digeser pada Desember 2020," ungkapnya sembari menyatakan banyak yang harus dipertimbangkan jika pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan pada masa pandemik, mulai dari revisi penambahan anggaran, hingga keselamatan penyelenggara, pasangan calon (kontestan) Pemilu hingga masyarakat/pemilih.

"Karenanya, saat ini kami masih menunggu berbagai keputusan dari pemerintah terkait pandemi Covid-19. Untuk sementara kita merancang kebutuhan saja dulu, nanti apakah konsekwensi penambahan anggaran untuk pengadaan APD pencegahan Covid-19 tersebut bisa bersumber dari APBD atau APBN kita tinggal ajukan,” sebutnya sembari menyatakan dengan hari H Pilkada pada Desember 2020 maka pada Juni nanti tahapan lanjutan pilkada yang sempat berhenti kemarin harus dilanjutkan.

Diskusi daring
Sebelumnya, KPU Medan menggelar diskusi daring "Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19" dengan menghadirkan pembicara Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, pengamat politik Dadang Darmawan dan lainnya, Rabu (13/5/2020) yang dipandu langsung Ketua KPU Kota Medan selaku moderator.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin pada kesempatan itu mengungkapkan estimasi pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020 berpotensi memunculkan adanya implikasi pada anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kalau dilaksanakan di Desember dan covid belum selesai. Maka pelaksanaannya harus bersinergi dengan protokol kesehatan terkait Covid-19 agar tidak mengancam kesehatan masyarakat maupun penyelenggara,” ungkapnya.

Jadi ini tidak bisa dilihat hanya saat hari H pencoblosan. Karena banyak tahapan yang harus dilakukan oleh penyelenggara sebelum hari H, ada verifikasi faktual data pemilih yang masih dilakukan dengan konvensional dengan mendatangi.

"Artinya KPU harus menyediakan APD untuk dipergukaan mulai Juni hingga selesai seluruh tahapan pemilu selesai,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya KPU juga harus memikirkan adanya upaya mengurangi potensi kerumunan warga pada hari H pencoblosan.

“Mau tidak mau ini semua implikasinya ke masalah anggaran. Secara keseluruhan bisa jadi penambahan anggaran ada pada kisaran 20 hingga 40 persen dari anggaran yang sudah dianggarkan sebelumnya pada masing-masing daerah,” pungkasnya sembari mengharapkan KPU daerah yang melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2020 di Sumut diminta untuk melakukan konsolidasi ulang anggaran.

“Kita sudah minta kepada KPU di daerah untuk konsolidasi ulang anggaran yang mereka miliki.

Pencermatan ulang, kalau item yang baru tidak bisa ditampung maka harus konsolidasi lagi dengan pemda,” paparnya.

Saat ini kata Hardensi, KPU Sumut juga meminta agar KPU kabupaten/kota tetap menjalin komunikasi intensif dengan Pemko/Pemda masing-masing.

“Memang dari diskusi tadi juga mengemuka beberapa alternatif lain jika dimungkinkan seperti bisa saja dananya disupport APBN. Tentu skema-skema ini bisa menjadi jalan keluar,” ungkapnya.(Irn/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini