Rajudin Sagala: Pecat Oknum Kepling 5

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Rajudin Sagala, S.PdI, minta kepada Camat dan Lurah memecat oknum Kepala Lingkungan 5 kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat yang terang-terangan melakukan pungutan liar ( Pungli ) untuk mempercepat pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), terhadap warganya.

Rajudin yang selama ini dikenal sangat peduli terhadap kesusahan warga miskin ini, sangat meyesalkan dan geram atas ulah oknum Kepling 5 tersebut, apalagi diketahui Kepling 5 tersebut sudah lebih dari satu kali membuat masalah terhadap warganya.

Atas dasar itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini meminta agar segera lurah dan camat mengevaluasi kinerja Kepling, Kedua, agar, Kepling 5 tersebut diminta harus mengembalikan uang warga yang sudah sempat dia terima untuk pengurusan KTP atau lainnya, Ketiga, jika tidak mau mengembalikan, Kepling dapat dipidanakan karena telah melakukan upaya pemerasan terhadap warganya.

”Ini masih sebagian kecil saja warga yang mengadu dan ketahuan, bisa jadi, sudah banyak warga yang sudah pernah dirugikan. Setelah di pecat, Kepling 5 tersebut juga harus mengembalikan uang yang diduga sudah dia terima dari warganya apalagi dengan cara mematok harga,” tegas Rajuddin Sagala.Kamis (7/5/2020).

Anggota legislatif dari daerah pemilihan 1 ini juga menyarankan bagi warga yang selama ini ada di pungli oleh oknum Kepling 5, dengan memanfaatkan jabatannya yang telah disumpah untuk membantu Lurah dan Camat melayani masyarakat dapat membuat pengaduan ke DPRD Kota Medan, dan dia akan segera merespon dan mengarahkan ke Komisi I, untuk segera di proses.

”Pemko jangan lagi mengangkat kepling yang tidak berkualitas apalagi suka memeras warganya dengan berbagai alasan. Kepling harus mampu menjadi panutan bagi warganya, dapat bekerjasama dengan semua pihak dan bekerja dengan tulus dan iklas, karena mereka juga sudah diberikan gaji oleh pemerintah,” terangnya.

Sambung Rajudin lagi, dimasa pandemi COVID-19, semua masyarakat terdampak kesulitan ekonomi, seharusnya selaku perpanjangan tangan, Kepala Lingkungan 5 mestinya berbuat yang terbaik untuk membantu warganya yang sedang kesulitan ataupun ada pengurusan tanpa ada pungutan.

“Karena Kepling bekerja itu bukan gratis, sudah ada perhatian dari pemerintah. Dan setahu saya tidak ada biaya untuk mengurus KTP dan KK, jadi ketika saya mendengar informasi pengutipan yang dilakukan oleh oknum Kepling 5 tersebut, apalagi yang dimintai uang itu warga kurang mampu, saya sangat kesal dan geram,” tambah Rajuddin sedikit bernada keras melalui handphone selulernya. (Moe/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini