SKPP Daring Dibuka, Bawaslu Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring merupakan upaya Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dan semua pihak dalam pengawasan pemilihan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Generasi muda saat ini sudah familiar dengan teknologi karenanya di harapkan kita akan melahirkan aktor pengawas partisipatif yang menjadi mata dan telinga Bawaslu.

Demikian anggota Bawaslu Republik Indonesia Mochammad Afifuddin dalam tayangan video saat membuka SKPP Daring Bawaslu Sumut di kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik  No.193 Medan yang disiarkan secara langsung melalui canel Youtube Bawaslu Sumut, Sabtu (2/5/2020).

"Hal ini untuk turut mengawasi penyelenggaraan pemilihan," ujarnya.

Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Bawaslu Sumut resmi membuka  dengan metode dalam jaringan (Daring).

Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan menambahkan peserta SKPP Daring dari Sumut terbilang besar.

Jumlah pendaftar masuk peringkat ke empat di Indonesia, setelah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Ada 1.475 orang yang memenuhi syarat dari 1.621 orang peserta yang mendaftar dan tersebar di 33 kabupaten dan kota di Sumut," tukasnya.

Ia  menjelaskan nantinya peserta akan mengikuti proses pembelajaran yang telah disusun oleh Bawaslu RI. Ada tiga tahap pembelajaran yakni pembelajaran audio visual yang dimulai 5 Mei - 30 Mei, diskusi daring pada 1 sampai 15 Juni serta ujian daring 15-30 Juni 2020.

Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan, dalam proses pembelajaran akan diisi oleh narasumber yang kompeten dibidangnya. Para narasumber, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dibantu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Tenaga Ahli dan Tim Asistensi Bawaslu RI serta anggota Kelompok Kerja (Pokja) SKPP Daring.

Anggota Bawaslu Sumut Marwan menjelaskan bahwa sekalipun SKPP dilakukan secara Daring tetapi tidak mengurangi makna dan output yang akan dihasilkan. "Memang karena situasi pandemi Covid-19 sehingga dilakukan daring tetapi Bawaslu sangat menginginkan SKPP Daring ini menghasilkan kader yang militan dan berintegritas," tukasnya.

SKPP Sarana pendidikan

Anggota Bawaslu Sumut Agus Salam Nasution mengatakan SKPP Daring ini bisa diartikan juga sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat."Ketika masyarakat melek politik, maka kecerdasan akan tinggi dan muaranya partisipasi masyarakat meningkat," ujar Agus.

Anggota Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menambahkan bahwa partisipasi masyarakat harus dibina dalam pengawasan Pemilu. "Ke depan pelaksanaan pemilihan sepenuhnya berpulang sepenuhnya ke masyarakat, oleh karena itu SKPP Daring inilah menjadi wadah Bawaslu untuk melibatkan masyarakat turut dalam pengawasan," tutur Johan.

Kesempatan itu, anggota Bawaslu Sumut Henry Sitinjak mengataan, pentingnya keterlibatan masyaraat mengawasi pemilihan.

"Pengawasan itu pada hakikatnya bukan hanya tugas Bawaslu tetapi dibutuhkan peran serta dan keterlibatan masyarakat di dalamnya," papar Henry.

Pembukaan SKPP Daring ini berlangsung cukup meriah yang dikemas dalam bentuk talkshow dipandu anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Dr Aminuddin dan disaksikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dan peserta SKPP Daring.(Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini