Terkait Pungli Kepling, Ketua Komisi 1: Camat dan Lurah Harus Disiplinkan Aparatur Dibawahnya

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Akibat ulah rakus Kepala Lingkungan 5, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, James Situmorang, yang di duga meminta sejumlah uang kepada warganya untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) membuat geram anggota Legislatif DPRD Kota Medan, salah satunya Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudianto,S.Pd.I dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan.

Saat diwawancarai oleh awak media melalui WhatsApps pribadinya, Kamis,(7/5/2020), Rudianto menjelaskan bahwa sangat meyayangkan ulah oknum kepling 5 yang di ketahui baru menjabat sebagai kepling. Apalagi, membantu warga namun meminta uang dengan mematok,.

Berikut isi pesan WhatsApps dari Ketua Komisi I DPRD Medan,  "Yg pertama, kita belum mengetahui dgn pasti akan peristiwa tersebut. Jika benar adanya maka kita menyesalkan permintaan dana utk pengurusan KTP itu terjadi. Komisi 1 sering mengingatkan kepada Kepling, Lurah, Camat dan Kabag Pemerintahan utk bekerja dgn baik dan memuaskan warga Medan agar Medan ini benar menjadi rumah kita. Kalau ini benar adanya kita minta Lurah dan Camat melakukan pendisiplinan aparatur dibawah mereka terutama Kepling lingkungan 5 Kel. Sei Agul tsb, Terimakasih.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Medan, Ihwan Habibi ketika dikonfirmasi melalui selulernya, mengatakan, baru mengetahui permasalah tersebut dan akan menindak lanjuti dengan akan memanggil Lurah Sei Agul dan  Camat Medan Barat pada Hari Jumat (8/5/2020).

“Ya, terimakasih dinda atas informasinya, saya akan tindak lanjuti dengan akan memanggil Lurah dan Camat, untuk mendengarkan penjelasannya,” terang Ihwan melalui selulernya.
Seperti diketahui, Kepling 5 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan, James Situmorang telah melakukan pemerasan berkedok membantu mempercepat pengurusan KTP salah seorang warganya bernama Alek Sinaga, warga Jalan Orde Baru, pada Selasa (5 Mei 2020).

Ini berdasarkan keterangan yang diterima langsung oleh awak Media dari Alek Sinaga. Kata Alek, dia kesal lantaran KTP nya yang telah selesai dan telah diserahkan kepadanya, diminta kembali oleh Kepling 5 lantaran hanya memberikan uang sebesar Rp.150.000.

"Kata Kepling saat itu, kan ada 2 KTP yaitu KTP saya dan KTP istri saya, jadi saya harus bayar Rp.300.000. Manalah saya mau kalau dari awal dia minta Rp.300.000, karena saya juga hanya bekerja ikut sama orang sebagai tukang las, gaji saya juga kecil, saya juga masih menyewa kamar di rumah ini. Kalau segitu (Rp.300.000) bagusan saya tunggu saja lah tanggal 9 Mei 2020,” kata Sinaga.

Saat ditanyakan kenapa pengurusan KTP diserahkan kepada Kepling 5, Alek menjelaskan, bahwa awalnya dia tidak ada meminta Kepling untuk mengurus KTP nya.

“Namun saat selesai perekaman di kantor Camat, kemudian Kepling datang ke rumahnya dan mengatakan dapat mengurus agar KTP nya cepat keluar. Dengan biaya Rp.150 Ribu Rupiah, Karena saya butuh cepat keluar KTP, dan James juga Kepling saya mau saja, namun setelah KTP selesai,  Kepling malah meminta untuk 2 KTP itu sebesar Rp.300.000,” ujar Alek Sinaga didampingi Istrinya, Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 21.30 WIB, di rumahnya. (Moe/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini