Bupati Karo Apresiasi Penetapan Perda Kabupaten Karo Sumatera Utara

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyampaikan pendapat akhir atas Raperda Kabupaten Karo tentang pedoman pemberian nama jalan, Fasilitas umum dan pemberian nomor bangunan serta Ranperda tentang pengelolaan sampah, dalam acara Rapat Paripurna DRPD Karo, Rabu (15/7/2020). 

Dalam pendapat akhir pada di Ruang Sidang DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe Kabuoaten Karo Sumatera Utara, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo yang telah sungguh-sungguh melakukan pembahasan atas Raperda sehingga dapat merumuskan suatu produk payung hukum. Dengan adanya Perda tersebut sebagai upaya meningkatkan fasilitas umum bagi masyarakat serta perekonomian daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

“Produk Payung Hukum dapat menjadi landasan dan pedoman bagi semua pihak dalam beraktifitas dan bermasyarakat. Dan kita Patut bersyukur, seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo, secara bulat memberikan persetujuannya atas dua Raperda yang diusulkan Pemda Karo menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujar Terkelin Brahmana.

Disudut lain, kami menyadari, bahwa selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi.

“Itu semua merupakan sebagai cerminan berdemokrasi demi terciptanya rumusan Perda yang baik dan dapat mendatangkan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat," lanjut Terkelin Brahmana.

Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Beru Tarigan menegaskan tugas selanjutnya adalah mengimplementasikan dan mensosialisasikan Perda tersebut.

Dalam pelaksanaannya harus disertai fungsi pengawasan yang optimal baik pengawasan fungsional di internal pemerintah daerah, dan pengawasan politik di DPRD dan pengawasan masyarakat," tegas Iriani Beru Tarigan.

Akhir Sidang Paripurna, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH bersama Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan lakukan penandatangan bersama persetujuan antara Eksekutif dan Legislatif yang disaksikan Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty beru Sebayang, Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba, Wakil ketua DPRD Sidarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, Sekwan DPRD Kab.Karo Petrus Ginting serta OPD dan ASN yang hadir. (SKR/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini