Kajari Karo Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA di Desa Dokan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo Sumatera Utara dengan kerugian negara Rp 1,7 milyar.

Kedua tersangka berInisial BK seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Karo dan R seorang Warga Sipil ditahan Kejari Karo pada hari Jumat (17/7/2020).

Awalnya, penyidik secara resmi memanggil BK dan R sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian di lakukan penahanan. Jumat malam sekira pukul 19.30 WIB, BK dan R dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Karo diboyong ke Rutan Klas II B Kabanjahe Karo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Denny Achmad, SH, MH didampingi Kasi Intel Ifan Lubis, Kasi Pidsus Andriani Br Sitohang, Kasi Pidum Firmansyah Siregar, Kasi Datun Moh Taufik menjelaskan bahwa penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan lahan TPA di Desa Dokan tersebut telah melalui proses perjalanan yang cukup panjang. Kedua tersangka yakni BK seorang ASN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemkab.Karo dan R warga sipil yang merupakan konsultan studi kelayakan.

“Kasus ini menyangkut APBD Pemkab.Karo Tahun Anggaran (TA) 2015, 2016 dan 2017  pada Dinas Perkim Kabupaten Karo,” ungkapnya.

Pihak Kejari Karo tidak mengalami kendala dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Namun harus mendengarkan keterangan saksi ahli, hasil pemeriksaan keuangan dan kerugian negara. Dari laporan yang kami terima sementara, pada kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 1,7 Milyar.

"Kerugian negara sebesar Rp 1,7 Milyar masih untuk TA 2015-2016. Ini bisa bertambah, karena kami sedang melakukan pemeriksaan untuk TA 2017,” jelasnya.

Selain itu, Kajari Karo juga membenarkan kemungkinan adanya penambahan tersangka. “Tentu Penyidik nantinya akan terus melakukan pengembangan. Kita lihat dan tunggu hasilnya,” ujar Denny Achmad, SH, MH.

Kajari Karo juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat membantu proses penyelidikan sehingga kasus ini cepat terang berderang. “Mohon dibantu dan dikawal teman teman pers,” tutupnya.(SKR/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini