Satnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Dua tersangka Pengedar Ganja

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Satnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan ratusan paket ganja siap edar serta dua orang pria TPAG alias Negro (24) warga Jln. Veteran Gang sempakata Ujung kelurahan Kampung Dalam kecamatan Kabanjahe dan RS (20) warga Desa Kuta Galuh kecamatan Tiganderket, Jumat (17/6/2020).

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH, MH, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rasmaju Tarigan SH, membenarkan penangkapan terhadap dua orang tersangka pengedar ganja beserta barang bukti Narkotika golongan satu jenis ganja tersebut.

AKP Ras Maju Tarigan SH, mengatakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa plastik asoy warna biru berisikan 260 paket/am narkotika jenis ganja kering, daun dan biji yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat keseluruhan seberat bruto 450 gram. Ada juga plastik asoy warna merah berisikan 172 paket narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat bruto 350 gram dan 39 paket narkotika jenis ganja kering meliputi ranting.

Turut diamankan daun dan biji yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat bruto 70 gram didalam sebuah potongan pipa, 1 bungkus kertas putih berisi narkotika jenis ganja meliputi batang/ranting berat bruto 120 gram, 13 paket narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat bruto 17,87 gram didalam sebuah tas sandang warna hitam, 1 bungkus/bal warna kuning berisi narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang seberat bruto 950 gram di dalam 1 (satu) buah jaket kulit warna warna hitam, 21 (dua puluh satu) lembar kertas warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 250.000," ungkap Kasat Narkoba PolresTanah Karo.

Setelah menemukan barang bukti tersebut kedua tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Karo, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (SKR/MSC)
Share:
Komentar

Berita Terkini