Penyebaran Covid-19 Mengkhawatirkan USU Perpanjang "Lockdown" Sepekan

Editor: mediaselektif.com author photo
MEDIASELEKTIF.COM - Mengingat situasi penyebaran Covid-19 semakin menghawatirkan, Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memperpanjang lockdown sampai dengan 8 Agustus 2020.

Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Rektor USU Nomor 6936/UN5.I.R/KPM/2020 tertanggal 2 Agustus 2020 tentang perpanjangan masa penutupan kampus USU (lockdown) dari seluruh kegiatan/aktivitas. Perpanjangan ini dilaksanakan setelah mendapat saran dan masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik (SA),  dan akan dievaluasi kembali sesuai situasi dan kondisi.

Demikian Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).

"Kebijakan ini akan dievaluasi setiap minggunya," ujarnya sembari menyatakan selama penutupan tersebut, aktivitas pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan USU akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Daftar kehadiran dilakukan secara online melalui link https://presensi.usu.ac.id/#/login.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan warganya,” paparnya.

Sebelumnya, dalam surat edaran Rektor USU  nomor 6877/UN5.I.R/SPB/2020 tertanggal 24 Juli 2020 yang ditandatangani Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum tertanggal 24 Juli 2020 dijelaskan penutupan kembali kampus ini, mulai Senin (27/7) sampai Minggu (2/8/2020),  berdasarkan masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) mengingat semakin banyaknya dosen yang positif terpapar Covid-19.

Sedangkan Kepala Humas dan Protokoler USU Elvi Sumantri mengatakan belakangan ini mereka memang sudah menerapkan berbagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

Mereka bahkan telah mengambil kebijakan di mana pegawai dan tenaga pendidik yang berusia diatas 45 tahun melakukan aktifitas dari rumah. Sedangkan yang berusia dibawah itu, bekerja dengan pembagian jam kerja.

“Kita berlakukan dengan sistem shift dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” paparnya sembari menyatakan surat edaran rektor ini ditujukan pada para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, dan Kadep/Kaprodi, serta Dosen Fakultas, Pimpinan Lembaga dan Unit Kerja, Kabiro, Kabag/KTU, Kasubbag beserta seluruh Tenaga Kependidikan di lingkungan USU.

Beberapa waktu lalu Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum, Wakil Rektor I Prof Dr Rosmayati dan Anggota MWA, terpapar Covid-19.

Terkait hal itu , seluruh pegawai dan staf Biro Administrasi USU dianjurkan melakukan rapid test dan swab di Rumah Sakit USU Medan.

Kepala Humas dan Protokoler USU Elvi Sumanti mengutarakan kita sudah anjurkan semua agar melakukan rapid test dan swab di RS USU.

"Khususnya yang sering kontak langsung dengan Rektor dan Wakil Rektor," ungkapnya sembari menyatakan bersamaan itu juga dilaksanakan penyemprotan disinfektan di Biro Rektor (Birek).

Saat ini, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr Runtung Sitepu SH M Hum dinyatakan negatif Covid-19. Hal ini diketahui setelah dilakukan swab untuk kedua kalinya pada Jumat 24 Juli 2020. Swab pertama pada 14 Juli 2020 juga dinyatakan negatif corona.

“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT, setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sejak dinyatakan positif Covid-19 Jumat 10 Juli 2020 yang lalu, akhirnya dari swab tanggal 14 Juli 2020 hasilnya negatif, dan yg terakhir diswab 24 Juli 2020 hasilnya juga negatif,” ungkap Prof Runtung, Jumat (24/7) malam. (Irn/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini