Bawaslu Teruskan Pelanggaran Protokol Kesehatan Bapaslon di Binjai & Sibolga

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meneruskan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat masa pendaftaran bakal pasangan calon walikota wakil walikota/ bupati dan wakil bupati pada 4 - 6 September 2020 lalu kepada aparat penegak hukum.

Hal ini juga menyebabkan oknum aparat mencak-mencak menyalahkan Bawaslu yang memproses hal ini. 

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan kepada wartawan ketika ditemui di kantornya, Selasa (22/9/2020) menjelaskan, pelanggaran protokol kesehatan dilakukan bakal pasangan calon karena hadir langsung ke KPU saat masa pendaftaran padahal dinyatakan positif Covid-19.

"Di Sibolga dan Binjai bakal pasangan calon datang sendiri saat pendaftaran, jadi pelanggaran diteruskan ke kepolisian," paparnya sembari menyatakan saat ini masih diproses di pihak keamanan.

Pascaproses pendaftaran, lanjutnya, tahapan selanjutnya KPU melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Seperti diketahui bakal calon Walikota Sibolga Bahdin Nur Tanjung dan bakal calon Walikota Binjai, Lisa datang langsung ke KPU untuk pada saat proses pendaftaran. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini