Tak Hadiri Rapat Evaluasi, Komisi IV DPRD Medan Kecewa dengan Kasatpol PP

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Komisi IV DPRD Medan mengaku kecewa dengan sikap Kasatpol PP Kota Medan yang tidak berkenan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan. RDP evaluasi seyogianya dilaksanakan di gedung dewan Senin (5/10/2020) pukul 14.00 wib bersama sejumlah Dinas terkait.

Rasa kecewa ditunjukkan dari sejumlah anggota dewan, karena RDP terpaksa dibatalkan karena ketidakhadiran Kasatpol PP Sofiyan. Dari empat Organisasi Perwakilan Daerah (OPD) yang diundang hanya dihadiri 3 yakni Dinas Perhubungan, Dinas PMPTSP dan Dinas PKPPR Kota Medan.

“Rapat ini terpaksa kita batalkan karena ketidakhadiran Satpol PP. Kita tunda menunggu penjadwalan berikutnya,” ujar Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak dengan nada kecewa setelah menunggu lebih kurang 1 jam dari jadwal yang ditentukan.

Dikatakan Paul MA Simanjuntak, terkait ketidakhadiran pihak Satpol PP, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan. Pada hal surat undangan disampaikan ke Pemko Medan bersamaan dengan undangan ke OPD lainnya. Begitu juga konfirmasi yang dilakukan stafnya Komisi IV Zulfikar lewat telphon dan WhatsApp tidak direspon.

Pada hal kata Paul MA Simanjuntak, undangan rapat evaluasi dilakukan guna mengevaluasi hasil RDP sebelumnya yang telah dilakukan terhadap sejumlah bangunan bermasalah. “Bagaimana tindak lanjutnya, apakah sudah diberikan sanksi sesuai aturan, apa kendala perlu kita tahu realisasinya guna perbaikan,” tegas Paul MA Simanjuntak asal politisi PDIP itu.

Dikatakan Paul, berdasarkan temuannya dilapangan, ada 7 bangunan besar di kota Medan yang melanggar izin dan sebelumnya sudah di RDP kan namun hingga saat ini masih belum ada diberikan sanksi. “Dengan bangunan yang melanggar izin telah banyak mengalami kebocoran PAD dari retribusi izin bangunan,” terang Paul.

Sementara itu, rasa kecewa juga ditunjukkan anggota komisi IV Antonius D Tumanggor menyikapi ketidakhadiran Kasatpol PP. “Kita kesal, ini pelecahan karena tidak ada pemberitahuan. Kasihan dengan OPD yang hadir, lebih 1 jam kita menunggu tetapi tidak ada kejelasan,” papar Antonius Tumanggor.

Disampaikan Antonius Tumanggor yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu, kinerja Kasatpol PP Sofyian sangat lemah dan pilih kasih. Buktinya, kata Antonius, dari data yang Dia terima dari Dinas PKPPR Kota Medan ada sekitar 132 kasus penyimpangan bangunan yang direkomendasi pihak PKPPR namun tidak ada penindakan tegas dari Satpol PP.

“Ini kan pelecehan, tidak ada pemberitahuan. Kasatpol PP itu tidak pernah kooperatif jika dipanggil. Ini salah satu bukti pelecehan. Kita sudah menunggu lebih satu jam tapi tidak aja pemberitahuan,” kesal Tumanggor.

Sama halnya dengan anggota Komisi IV  David Roni Ganda Sinaga menyebut sikap Kasatpol PP Sofyian terkesan remeh kepada lembaga dewan. Roni minta kepada Sekda Kota Medan Wiria Alrahman agar memberikan teguran dan saksi kepada bawahannya yang tidak koperatf kepada lembaga DPRD Medan.

“Tujuan kita sangat positif meninindaklanjuti pengaduan masyarakat  dan tentu guna memperbaiki estetika kota dan memaksimalkan PAD,” sebut David Roni Sinaga asal politisi PDI P itu.

David Roni Sinaga bersama Antonius Tumanggor sepakat persoalan itu akan disampaikan secara resmi ke Pemko Medan melalui paripurna. “Dalam rapat paripurna DPRD Medan Fraksi PDI P dan Fraksi NasDem akan menyampaikan dosa Sofyian ke Pemko Medan,” ujar Roni didampingi Antonius. (Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini