10 Lembaga Survei Beradu Hitung Cepat

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - 10 lembaga survei asal Jakarta akan beradu cepat menyampaikan informasi terkait perkiraan hasil hitung cepat (quick count) perolehan suara Pilkada Medan 9 Desember 2020.

Hingga penutupan, (8/11/2020) lalu, hanya 10 lembaga yang resmi mendaftar guna melakukan survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat Pilkada Medan.

Demikian Komisioner KPU Medan Eddy Suhartono kepada wartawan ketika ditemui, Rabu (25/11/2020) malam.

Dikatakannya, lembaga survei dan jajak pendapat yang mendaftar ke KPU Medan guna melaksanakan kegiatan survei dan jajak pendapat dalam Pilkada Medan 9 Desember 2020.

Kesepuluh lembaga survei tersebut, ungkapnya, Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi), Indo Barometer, Cyrus Network, Charta Politika Indonesia, Poltracking, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Voxpol Center, Median, Populi Center dan Indikator sudah mendapatkan sertifikat dari KPU Medan.

Menurutnya, lembaga survei pada umumnya bekerja pada hari H menyampaikan quick count.

Mereka memberikan laporan pekerjaan ke KPU Medan. 

Dikatakannya, lembaga survei dalam mengumumkan wajib memberi tahukan perhitungan cepat bukan merupakan hasil resmi penyelenggara pemilihan.

Selain lembaga survei, KPU Medan, ungkapnya, juga menerima pendaftaran lembaga pemantau Pilkada Medan 2020.

Untuk lembaga pemantau ini, sudah empat yang mendaftar dan menerima sertifikat dari KPU Medan yakni Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI), Badan Bantuan Hukum (BBH) Fakultas Hukum UISU dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Perkumpulan Sada Ahmo (Pesada).

Untuk penutupan pendaftaran, ungkapnya, Rabu (2/12/2020).

Lebih lanjut disampaikannya, pembukaan pendaftaran lembaga survei dan jajak pendapat serta lembaga pemantau pemilu Pilkada Medan telah dibuka sejak 1 November 2019.

Lembaga pemantau dan survei atau jajak pendapat ini melaksanakan tugasnya secara independen dan tidak dibiayai KPU Medan. "Masing-masing lembaga membiayai lembaganya sendiri," ungkapnya sembari menyampaikan untuk lembaga survei/jajak pendapat serta pemantau asing mendaftarnya langsung ke KPU RI.

KPU Medan berharap, lanjutnya, masyarakat melalui pemantau pemilu dan lembaga survei mengawal Pilkada Medan pada 9 Desember 2020 agar berjalan baik, aman dan transparan serta akuntabel.(Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini