APBD Kota Medan TA 2021 Rp. 5.153.841243.027

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 5.153.841243.027 dalam paripurna yang digelar, Senin (23/11/2020).

Persetujuan dilakukan setelah mendengar laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD  Medan terhadap pembahasan komisi-komisi DPRD Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2021 dan pendapat akhir dari delapan fraksi DPRD Kota Medan. Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, F-PKS, F-Gerindra, F-PAN, F-Demokrat, F-Nasdem, F-Golkar, Fraksi HPP (Hanura-PSI-PPP).

Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan/ pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Medan Tahun Anggaran 2021 oleh Pjs Wali Kota Medan Arief Trinugroho dan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE. 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dengan para Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta dihadiri Sekda Ir. Wiriya Alrahman, MM, Kepala Bappeda Kota Medan Irwan Ritonga dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan ini, fraksi-fraksi menyatakan setuju dengan RAPBD yang diajukan Wali Kota.

Dalam paripurna tersebut, delapan fraksi DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui dengan berbagai catatan. Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, F-PKS, F-Gerindra, F-PAN, F-Demokrat, F-Nasdem, F-Golkar, Fraksi HPP (Hanura-PSI-PPP).

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Roby Barus mengatakan, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat akibat adanya pandemi covid-19, Pemko Medan diminta melakukan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja dan bantuan permodalan usaha serta bantuan terhadap Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (KUBE).

"Kami juga mengharapkan program pelayanan kependudukan melalui sistem daring/online yang dimohonkan masyarakat melalui Anjungan Dukcapil Mandiri dan Pengurusan Surat Perizinan dengan aplikasi Sicantik Cluod agar benar-benar diterapkan dan direalisasikan pada tahun 2021,''kata Roby Barus.

Selanjutnya terkait dengan pengoperasian angkutan umum massal berbasis jalan dengan Skema Buy The Service, Fraksi PDI P mendesak Pjs Walikota Medan telah mempersiapkan infrastruktur untuk menunjang kelancaran pengoperasian bus massal tersebut.

"Terkait rencana pembangunan dan operasional dua unit pelaksana teknis (upt) pemadam kebakaran di Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Helvetia, kami minta program ini diprioritaskan Dinas Pemadam Kebakaran pada 2021 karena sangat mendesak dengan melihat kemajuan pembangunan dan kepadatan penduduk yang meningkat secara signifikan di Kota Medan akhir-akhir ini,"ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang disampaikan Sudari ST, menyetujui pemungutan pajak reklame dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Disebutkan juga, pajak dan retribusi parkir di mall maupun di tepi jalan, sangat potensial untuk dimaksimalkan. "Penggunaan parkir meter harus dilaksanakan dan direalisasikan,''kata Sudari.

Ketua Faksi PAN DPRD Medan ini mengingatkan kepada Pemko Medan di tahun 2020-2021 ada 2 aset Pemko Medan yang akan habis masa kontrak, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi. Aset dimiliki Pemko Medan, sedangkan bangunan dimiliki oleh PD Pasar. "Didalam pengalihan ini nantinya agar dituntaskan dulu kepemilikannya dan libatkan DPRD Medan, sehingga dalam penyewaan nanti kepada pihak ketiga , sudah jelas status hukum kepemilikannya,''kata Sudari seraya menambahkan, agar Pemko Medan segera menyampaikan dokumen Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2025.

Sementara Fraksi Gerindra menyetujui ranperda dan mememinta Pemko Medan lebih serius memperhatikan mutu pendidikan, apalagi sistem pendidikan daring agar dibantu anak-anak kurang mampu membeli paket dan hp android. "Diminta kepada Dinas Perhubungan mengatasi kemacetan di jam-jam tertentu, diperbaiki lampu lalu lintas. Apalagi saat ini sudah beroperasi Bus TransMetro Deli yang sudah ditentukan rute-rutenya,"kata Dedy Aksyari Nasution menyampaikan pendapat Fraksi Gerindra. (Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini