Bupati Karo Sampaikan Lima Poin Penegasan ASN Jajaran Pemkab Karo

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pada Pertemuan Pembahasan dan Finalisasi Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2022-2026, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH sampaikan lima poin penegasan kepada ASN jajaran Pemkab Karo. Kegiatan ini di laksanakan pada hari Kamis (26/11/2020), bertempat Aula Kantor Bupati Karo jalan Jamin Ginting Kabanjahe Kab.Karo Sumatera Utara.

Turut hadir dalam pertemuan ini, perwakilan dari Kemendagri Bob Ronald F Sagala, Kepala Bapeda Sumut Pahala, Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi, MSi, dan para OPD Kab.Karo.

Kelima penegasan yersebut yakni, pertama, perencanaan yang baik adalah dengan dukungan data yang valid. Sehingga kepada semua perangkat daerah agar menguasai data dan melihat trend perkembangan minimal lima tahun terakhir, guna mengetahui permasalahan dengan tepat.

Kedua, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap RPJMD Karo Tahun 2016-2021 yang dialami bersama. Cermati capaiannya dan ketahui hambatannya selama ini. Ketiga, lakukan analisis kemampuan keuangan secara cermat, optimis tapi tetap realistis, untuk menentukan sasaran RPJMD berikutnya.

Keempat, cermati dan identifikasi permasalahan pembangunan Karo. Yaitu kesenjangan antara kinerja pembangunan yang tercapai saat ini dengan rencana, serta kesenjangan yang akan tercapai masa mendatang.

Kelima, cermati dan identifikasi isu strategis yang berkembang saat ini. Yaitu kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan. Serta karateristik bersifat penting mendasar, mendesak, berjangka menengah/panjang.

Bupati Karo menyatakan, "tim penyusun rancangan teknokratik RPJMD yang telah bekerja mulai dari awal pembentukan tim, orientasi tim, pengumpulan data, penelahaan dan analisis sehingga berorientasi kepada lima penegasan tersebut, sudah sepatutnya menjadi acuan".

Terkelin Brahmana mengingatkan, tantangan baru akan muncul tidak seperti biasa. Ada perkembangan teknologi informasi. Salah satu contoh penerapan teknologi informasi dalam perencanaan yang telah menjadi amanat melalui aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Yang mana aplikasi itu dirancang untuk membuat perencanaan lebih terbuka, sistematis dan tepat waktu. Kesalahan ke depan, apabila gilirannya sasaran tidak tercapai dan hendaknya hal ini jangan pernah terjadi.

“Tantangan berikutnya, kita merasakan pengaruh Pandemi Covid-19, yang tidak akan selesai dalam waktu dekat. Sehingga harus ada adaptasi kebiasaan baru. Hal ini harus juga sesuai cara bekerja kita,” warning Terkelin Brahmana kepada ASN di jajaran Pemkab.Karo.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini