Buka Raker Kanwil Kemenagsu , Irjen Kemenag RI Ingatkan Integritas dan Disiplin ASN

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Khairunas, S.H., M.H., CGCAE mengingatkan integritas dan disipilin bagi seluruh ASN pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, hal ini disampaikan Khairunas saat membuka acara Rapat Kerja Wilayah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (28/04/2026). 

“Membangun integritas itu dimulai dari diri sendiri, mulai dari mendekatkan diri kita pada hal hal yang baik. Jadikan peraturan dan regulasi yang ada sebagai acuan kita dalam bertindak dan bekerja. ASN yang berintegritas bekerja sesuai nilai nilai moral, etika dan regulasi yang ada, teguh dan komitmen selaras antara apa yang diucapkan dengan hal yang dilakukan”, jelasnya.

Khairunas menyampaikan bahwa membangun budaya integitas dengan menanamkan 9 nilai anti korupsi, yakni jujur disiplin, sederhana, peduli, tanggung jawab, berani, mandiri, kerja keras dan adil.  Pada kesempatan ini Beliau juga mengingatkan jangan ada ASN Kanwil Kementerian Agama yang terlibat dalam kasus hukum ataupun pelanggaran disiplin. “ Kami sudah mendapat arahan Menteri Agama RI bahwa Irjen melakukan pengawasan yang kolaboratif, solutif dan berkelanjutan. Irjen jangan hanya menindak, tapi juga melakukan pencegahan (early warning). Penindakan dan pencegahan sama-sama penting, namun sebelum terjadi pelanggaran lakukan sesuatu, “ jelasnya.

“Jangan coba-coba mempermainkan Kementerian Agama. Kalau pelanggarannya sudah melampaui batas, saya tidak bisa toleransi, harus ditindak, begitu kata Menteri Agama”, katanya, untuk itu kami bekerja tegas tanpa pandang bulu. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus segera ditindak, daripada nanti menunda dan merugikan kementerian. Jangan sampai ada cerita-cerita yang bikin kita semua malu. 

Irjen Kemenag RI juga mengingatkan disiplin ASN. Setiap ASN wajib mematuhi ketentuan mengenai disiplin ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan /atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. “ Disiplin PNS menjadi perhatian kita bersama, pelanggaran disiplin bukan delik aduan, untuk itu setiap atasan langsung yang mengetahui tentang dugaan pelanggaran segera ditindaklanjuti”, jelasnya.

Kanwil Kemenagsu Raih Capaian Kinerja Optimal

Kantor Wilayah Kementerian meraih Kanwil Kemenag Sumut berhasil mencatatkan realisasi yang sangat optimal dan berada pada jalur pencapaian yang membanggakan. Capaian kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera secara kolektif menyentuh angka 97,73 persen, dengan serapan anggaran yang efektif di angka 94,75 persen. 

Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag MM pada saat pembukaan Raker. “ Tahun 2025 Kita telah menghidupkan Early Warning System secara masif di tingkat KUA untuk mendeteksi potensi konflik dan merawat kerukunan di akar rumput. Dampaknya sangat nyata, Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Sumatera Utara berhasil menyentuh angka 81,56, melampaui rata-rata nasional.”, katanya.

Ahmad Qosbi mengatakan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara terus memperluas program Kampung Zakat, tidak hanya di Desa Sijago-jago, tetapi juga di Kabupaten Humbang Hasundutan dan Labuhanbatu, dengan tujuan mengubah status masyarakat dari mustahik menjadi muzakki.  “Selain itu, kolaborasi Kanwil Kemenag Sumut dengan BAZNAS dan LAZ telah berhasil menyalurkan modal usaha bagi UMKM, beasiswa pendidikan, hingga bantuan puluhan ribu paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan. Lebih membanggakan lagi, Kanwil Kemenag Sumut berhasil meraih peringkat ke-3 nasional dalam pengumpulan wakaf uang. 

Inilah bukti bahwa dana sosial keagamaan kita kelola agar berdampak nyata bagi kesejahteraan umat”, jelasnya.

Terkait integritas ASN Kakanwil mengajak seluruh ASN Kanwil Kemenagsu meluruskan niat bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku dan memastikan setiap rumusan yang dihasilkan benar-benar berintegritas dan membawa maslahat bagi umat masa depan. Kakanwil juga mengingatkan penegakan integritas dalam SNBP, agar jangan ada pengutipan uang pada proses pendaftaran SNBP.

Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diikuti oleh 780 peserta yang hadir secara luring dan daring melalui zoom meetings, terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, Kabid, Pembimas, Kakankemenag, Kasubbag, Kasi, Kepala Madrasah baik MAN, MTsN, MIN, Kepala KUA dan Pejabat Ahli Madya Se Sumatera Utara. Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H. Syafrizal Bancin mengatakan bahwa kegiatan Raker dilakukan dengan motode pembinaan, sharing dan diskusi panel untuk merumuskan aksi bersama mewujudkan Kemenag berdampak. Rapat kerja akan berlangsung hingga 30 April mendatang.

Kabag Tata Usaha menyampaikan Raker bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen untuk mewujudkan asta program prioritas Kementerian Agama , meningkatkan dan menajamkan strategi inovasi good governance yang transparan, mensosialisasikan kebijakan kemenag dalam pelaksanaan kerja dimasa efisiensi anggaran, menyerap informasi dan aspirasi satuan kerja terkait arah perbaikan layanan Kemenag berdampak.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini