PAW, Lima Pengawas TPS Medan Area Dilantik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Lima Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Medan Area mengambil sumpah janji jabatan dalam pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di kantor  Panwas Medan Area, Jl. Kolam No. 80 Medan.

Kelima PTPS yang dilantik masing-masing atas nama Sri Hermayanti untuk wilayah Tegal Sari II, Andri Napitupulu (Pasar Merah Timur), Dewi Rosa Indah (Tegal Sari III), Winanda dan Nuramadani (Sukaramai I).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan langsung Ketua Panwas Medan Area, Abdul Manan dan Kepala Sekretariat Panwas Medan Area, Ahmad Khaidir serta sejumlah Pengawas Desa/Kelurahan  (PKD) se-Kecamatan Medan Area.

Dalam sambutannya Abdul Manan meminta seluruh PTPS yang dilantik agar bekerja sungguh-sungguh dan menjalan tugas serta kewajibannya sebagai Pengawas TPS sesuai aturan. "Jaga nama baik Bawaslu Kota Medan khususnya Panwas Medan Area untuk bekerja maksimal dan taat aturan namun tak lupa untuk tetap menjaga kesehatan diri khususnya di masa Pandemi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan selama bertugas sebagai pengawas, " kata Manan.(AFI/MSC)

Usai dilantik kelima PTPS tersebut diminta untuk langsung bergabung dengan 220 PTPS lainnya yang tersebar di 12 kelurahan se-Kecamatan Medan Area.

Dijadwalkan total 225 PTPS yang ada di Kecamatan Medan Area akan menjalani kegiatan Rapid Test pada tanggal 26 Nopember 2020 mendatang di SD Muhammadiyah Jl. Bromo Gg.Santun. "Kami berharap semua PTPS yang sudah dilantik untuk hadir pada kegiatan Rapid dan tidak ada lagi yang menyatakan mundur sehingga bisa langsung bekerja," sambung Kasek Ahmad Khaidir.(AFI/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini