Bawaslu Sumut: Faktor Cuaca & Prokes Kerawanan Pilkada 

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Faktor cuaca yang memicu bencana banjir dan longsor menjadi salah satu potensi kerawanan yang harus diantisipasi pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Sumut. 

Demikian Komisioner Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Humas Marwan dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) "Tantangan Pengawasan dan Sinergitas Media pada Pilkada 2020" bersama kalangan jurnalis di kantor Bawaslu Sumut, Senin (7/12/2020). Tampil pembicara Akademisi USU Hatta Ridho dan UINSU Zulkarnain Nasution.

"Kondisi cuaca kita sudah tahu banyak memicu banjir dan longsor di beberapa wilayah di Sumatera Utara. Ini menjadi salah satu kerawanan yang harus diantisipasi," paparnya.

Ia menjelaskan, terdapat 23 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada di Sumatera Utara. 

Bawaslu Sumut selaku pihak yang berkepentingan untuk mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi sangat memperhatikan seluruh potensi kerawanan yang ada baik oleh faktor cuaca maupun karena faktor pandemi yang hingga saat ini masih terjadi.

"Kita sama-sama mengetahui saat ini kita juga harus memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," jelasnya.

Atas kondisi ini, kerja sama dengan berbagai pihak termasuk media massa menurutnya terus mereka jalin. 

Dengan demikian, diharapkan informasi mengenai langkah-langkah maupun kebijakan yang dilakukan terkait penanggulangan kerawanan tersebut dapat dengan mudah diketahui seluruh lapisan masyarakat.

"Kita berharap dengan langkah-langkah antisipasi yang kita buat, maka potensi adanya pemilihan ulang dapat kita minimalisir," ungkapnya.

Sementara itu, akademisi USU, Hatta Ridho mengatakan pelaksanaan pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19 memang memunculkan berbagai kerawanan. Salah satunya yakni kerawanan mengenai partisipasi pemilih yang berpotensi terdegradasi dengan alasan keselamatan dan kesehatan.

"Ancaman keselamatan dan kesehatan ini sangat mempengaruhi masyarakat untuk datang ke TPS meskipun dalam riset ada yang menyebutkan bahwa 62 persen mereka tetap berkeinginan datang ke TPS. Namun, persentase kepatuhan mereka terhadap pelaksanaan protokol kesehatan juga sangat rendah," sebutnya.

Pada sisi lain, penurunan kualitas tahapan Pilkada 2020 juga tidak dapat dibantah seiring pengurangan anggaran dengan alasan efisiensi akibat Covid 19. 

Menurut Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Zulkarnain Nasution salah satu hal yang harus dipastikan adalah munculnya keinginan dari masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.

"Peran media untuk memberika edukasi politik, mengenai aturan-aturan yang ada menjadi hal yang dapat memicu munculnya pengawasan partisipatif ini. Karena itu, sinergitas penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dengan media massa sudah sangat tepat," pungkasnya.

Ia juga mengakui jika ada upaya menjauhkan pers dan Bawaslu sehingga pengawasan terhadap pemilu tidak maksimal.

Ke depannya, diharapkan peran Bawaslu akan lebih maksimal serta berkolaborasi aktif dengan pers. "Termasuk penguatan Bawaslu di mana seluruh penyidikan dan penyidangan pidana Pilkada langsung ditangani Bawaslu bukan lagi pengadilan," tukasnya. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini