Bupati Karo Bantu Proses Pengurusan IMB dan Surat Kependudukan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Karo Terkrlin Brahmana, SH, MH diminta untuk memfasilitasi pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah, pengurusan kependudukan, akte lahir, akte kawin dan kartu keluarga.

Hal ini diungkapkan perwakilan para pendeta GBKP dan GPdI wilayah Kabupaten Karo, Pdt Masada Sinukaban STh, saat bertemu dengan Bupati karo Terkelin Brahmana SH MH, Selasa (1/12/2020), di Ruang Kerja Bupati Karo, Kabanjahe.

Hadir dalam audensi ini, Kabag Sosial Dekengta Surbakti dan Kasi Perijinan Karo Inta Peri Ginting. Kemudian, Pdt Ernawati br Kaban, Pdt M Mendrofa STh, Pdt Barumun Sembiring, Pdt Daniel Barus, Pdt James Kawa, Pdt Br Barus, dan Daut Tarigan.

Kedatangan para Hamba Tuhan ini, menurut Masada, ingin meminta bantuan Bupati Karo terkait adanya rumah dinas pendeta GBKP di Desa Merdeka Kecamatan Merdeka Kab.Karo yang belum keluar IMB-nya. Kemudian juga karena keinginan para jemaat yang ingin mempermudah pengurusan surat-surat ke Disdukcapil Kab.Karo.

“Berdasarkan pengalaman saya, kalau ingin melakukan pengurusan IMB, kita harus proaktif. Jangan menuggu panggilan baru kita datang. Dari pengalaman ini, seolah Pemkab Karo sangat sulit dan lama dalam pengurusan ijin IMB. Padahal setahu saya 14 hari kerja IMB selesai, kalau kita proaktif,” sebut Pdt.Masada.

Sementara itu, Pdt Erawati Br Kaban STh sangat berharap agar Pemkab Karo bisa membantu dan mempercepat proses pengurusan IMB rumah Pendeta GBKP Desa Merdeka. Karena hingga saat ini belum keluar.

Mendengar keluhan para pendeta ini, Bupati Karo berjanji akan membantu proses pengeluaran IMB tersebut serta pengurusan akte lahir maupun kartu keluarga. Karena Pemkab Karo sudah bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat.

“Segala urusan adminitrasi yang butuh difasilitasi, baik bidang perijinan dan kependudukan catatan sipil, semua akan terselesaikan dengan standar pelayanan yang baik,” tegas Terkelin Brahmana.

 Untuk itu, kemudian Terkelin Brahmana menginstruksikan kepada Dinas Perijinan dan Disdukcapil Kab.Karo untuk "membantu sesuai kewenangan, mempermudah segala adminitrasi yang dibutuhkan. Jangan takut, jika ada kekurangan lakukan komunikasi, tunjukkan pelayanan terbaik bagi masyarakat". (SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini