Poldasu Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2020

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM -  Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengadakan Konfrensi Pers  pada akhir Tahun 2020 yang diadakan di Mako Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan Rabu (30/12/2020) dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin,M.SI, didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol. Dr.Dadang Hartanto,SH,SIK, M.Si dan Dir. Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Dikatakan Kapolda Sumut Martuani Menghimbau pada perayaan Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pelaksanaannya tidak dilakukan di Gereja namun dilakukan secara daring. Mengingat perkembangan situasi dari segala ancaman, baik pandemi covid-19, ancaman bom dan ancaman lainnya yang sedang berkembang, katanya.

Pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia pada awal bulan Maret 2020 telah menyebar ke seluruh Provinsi di tanah air, masalah lainnya. Pada tanggal 27 November s/d 4 Desember 2020 telah terjadi hujan deras  menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor menimbulkan korban meninggal dunia 7 orang korban luka berat 1 orang dan kerugian materil mencapai 1,785 Miliyar Rupiah dan jumlah pengungsi 6.670 orang, sebut Martuani.

Bencana alam pada tahun 2019 mengalami 33 kejadian Tanah longsong, banjir, puting beliung kebakaran hutan dan gunung erupsi. Pada tahun 2020 bencana alam mengalami sebanyak 13 kejadian. Tanah longsor, banjir puting beliung gunung erupsi dan  gempa bumi. Polda Sumut ikut dalam memberikan pertolongan kepada warga terdampak bencana alam banjir/longsor membentuk pendirian dapur umum 32 lokasi. Tempat penampungan korban bencana di 18 lokasi. Dan pemeriksaan kesehatan dari Bid Dokkes Poldasu, sebut Martuani.

Kapoldasu juga menjelaskan dalam hal pembinaan personel selama tahun 2020 Bid. Propam Polda Sumut melakukan upaya penindakan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik disiplin sebanyak 461 kasus maupun kode etik sebanyak 70 kasus. Telah selesai 42 kasus dan PTDH, katanya dalam arti halusnya Pemberhentian tidak dengan hormat sebanyak 49 kasus. Pelanggaran displin sebanyak 461 orang, tindak pidana umum anggota Polri/PNS sebanyak 33 orang. Tindak pidana narkoba anggota Polri/PNS sebanyak 35 Pers Bintara (Proses Sidik) dan audit investigasi sebanyak 118 kasus.

Dalam kesempatan itu juga Kapolda Sumut  dan jajarannya pada tahun 2020 telah mendapatkan beberapa prestasi dan penghargaan. Kepada Personil Dit Tahti Polda Sumut yang berhasil menangkap penjambretan di jalan Turi Kec,.Medan Kota.Penghargaan kepada Dit Reskrimum Polda Sumut yang berhasil mengungkap kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan dan pengungkapan kasus pembunuhan Hakim PN Medan AN.Jamaluddin, kata Kapoldasu Irjen Pol  Martuani Sormin.

Ditanya wartawan, bagaimana pelaksanaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2021 Sudah dijelaskan tidak diadakan di Gereja hanya secara daring barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut pihaknya tidak segan membubarkannya,katanya menjawab wartawan (BR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini