PPK Kecamatan Sei Dadap Gelar Bimtek Untuk KPPS, Ketua PPK: Semua Mengikuti Prokes

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Sei Dadap di aula Water Boom Ragil, Desa Tanjung Alam, Kamis (3/12/2020).

"Bimtek ini untuk memberikan pemahaman bagi KPPS dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap ditingkat TPS di desa, "kata ketua PPK Kecamatan Sei Dadap Dadek Syahputra.

Masih kata Dadek Syahputra, bagi pemilih yang mendapatkan formulir C pemberitahuan diwajibkan untuk membawa KTP-Elektronik sebagai syarat identitas pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sesuai petunjuk teknis dari KPUD Kabupaten Asahan menyebutkan bagi pemilih diharuskan membawa KTP Elektronik, jika tidak mempunyai KTP Elektronik maka pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya, "sebutnya.

Dadek Syahputra juga mengatakan bahwa KPUD Asahan menghimbau kepada masyarakat untuk membawa pulpen pada saat memberikan hak suaranya di TPS masing-masing.

"Aturan KPU menyebutkan pemilih harus membawa pulpen sendiri untuk memutus mata rantai dan menghindari penyebaran covid-19, karena tanpa kita sadari pulpen yang digunakan secara bergantian dapat menjadi tempat penyebaran covid-19, "ungkapnya.

Selain pulpen, kata Dadek Syahputra. Pemilih yang memberikan hak suaranya juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker dan mencuci tangan sebelum memberikan hak suaranya di TPS.

"Sampaikan pada masyarakat agar menggunakan masker, namun dilarang menggunakan masker berlogo paslon guna menetralisir sekitar TPS bebas dari kampanye ataupun atribut paslon, "tegasnya.

Selanjutnya kata dia, proses pemilihan yang dilaksanakan di TPS semuanya mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

"Semua tahapan mengikuti prokes sesuai peraturan KPU untuk pencegahan penyebaran, covid-19, "ujar Dadek Syahputra menambahkan. (SRT/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini