Sebelas Pasien Covid-19 Gunakan Hak Pilihnya Dalam Pilkada Medan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sebelas pasien positif  Covid-19 akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Medan 9 Desember 2020.

Pasien Covid-19 ini tersebar di tiga rumah sakit yakni RS Colombia Asia 8 orang, 2 orang di RS Adam Malik dan 1 di RS Bhayangkara Medan.

Demikian Komisioner KPU Medan Nana Miranti kepada wartawan di gedung KPU Medan, Selasa (8/12/2020).

Dikatakannya, sebelumnya KPU Medan sudah berkoordinasi dengan para Direktur RS di Kota Medan guna mengetahui jumlah penderita Covid-19.

"Kami juga sudah ingatkan pihak RS agar menyampaikan kepada pasiennya agar keluarganya mengurus surat pindah memilih (A5). Biar yang bersangkutan bisa memilih di TPS dekat RS tersebut," ungkapnya sembari menyatakan petugas KPPS terdekat dengan RS itu didampingi Panwas Lapangan dan para saksi paslon di TPS akan mendatangi rumah sakit  tempat pasien di rawat.Petugas akan mendatangi RS satu jam sebelum penghitungan suara di TPS.

Dalam kesempatan itu juga disampaikannya, para petugas direncanakan mendatangi RS itu satu jam sebelum penutupan.

Salah seorang petugas akan memakai baju hasmat, guna menghindari yang bersangkutan terkena pasien Covid-19.

Meski petugas mendatangi pasien, petugas tidak bertemu langsung. "Jadi, nantinya, pasien memilih melalui pendamping, di mana surat suara atau formulir tidak disentuh pasien. Hal ini untuk menjaga safety surat suara yang akan digabungkan dengan surat suara lainnya dan dimasukkan dalam TPS," ungkapnya hal ini digunakan dalam kondisi tertentu.

Ia juga menyampaikan hingga hari ini baru 11 pasien Covid-19 yang keluarganya mengurus formulir A5.

"Kami sudah mensosialisasikan hal ini kesejumlah RS tapi cuma 11 pasien yang mengurus A5," paparnya. (Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini