Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Pemko Tanjungblai Burhanuddin Harahap,SKM.M.Kes melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Pemko Tanjungbalai Yadi Arianto saat ditemui di kantor nya jalan Gereja Kota Tanjungbalai Kamis (14/1/2021).
Dikatakannya pihak Pemko Tanjungbalai sudah mempersiapkan dan membentuk jauh sebelumnya tiem penanganan untuk menyuntikkan vaksin covid 19 tersebut jika sudah tiba di Tanjungbalai, namun sampai saat ini belum juga datang, jadi kita hanya menunggu informasi selanjutnya dari pihak propinsi Sumatera Utara ujar nya.
Lanjut dikatakannya, jika nantinya vaksin tersebut datang maka pencanangannya akan di gelar di pendopo rumah dinas Walikota Tanjungbalai dan akan di lakukan penyuntikan vaksin terlebih dahulu kepada Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai.
Lebih jauh dikatakannya pada pencanangan penyuntikan vaksin covid-19 nantinya akan ditangani oleh tim medis dari dua puskesmas yakni Puskesmas MUD dan Puskesmas Semula Jadi, sedangkan kan untuk masyarakat pihak nya sudah menyiapkan 8 Puskesmas, dan 1 Poliklinik Polres Tanjungbalai.
Sedangkan Rumah Sakit Umum dr.T.Mansyur Tanjungbalai akan di jadikan rujukan jika sewaktu waktu terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Sebelum di lakukan penyuntikan pihak petugas medis juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Orang yang akan disuntik, sedangkan yang wajib akan di berikan suntikan vaksin covid 19 mulai dari usia 18 Tahun sampai dengan 59 Tahun, ujar nya.(ID/MSC).