PHRI Sumut Gelar Musda Lanjutan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sumatera Utara (Sumut) XII mulai memanas.

Hal ini ditandai adanya kelompok yang berupaya menunda pelaksanaan Musda lanjutan yang akan dilaksanakan Selasa (12/1/2021) di Garuda Plaza Hotel (GPH) Medan.

Sebelumnya dalam Musda yang telah dilaksanakan pada, Selasa 15 Desember 2020 lalu di Hotel Garuda Plaza Medan pemilihan calon Ketua  BPD PHRI Sumut berimbang yakni incumben Denny S Wardhana dan Wesly Marpaung masing-masing memperoleh 3 suara.

Ketua Panitia Musda Eva Charistina Ginting didampingi Humas Armin Nasution kepada wartawan ketika ditemui di GPH , kemarin sore mengutarakan Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI menginstruksikan agar musda lanjutan tetap digelar, Selasa (12/1/2021) mendatang.

"BPD PHRI Sumut terus berkomitmen untuk segera mendapatkan ketua terpilih yang direncanakan pada 12 Januari mendatang. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, karena panitia sampai saat ini masih tetap bekerja sesuai arahan dari pusat dari BPP dan kami tetap melakukan koordinasi melaporkan segala perkembangan apapun yang dihadapi panitia,” paparnya seraya menyampaikan Musda lanjutan nanti dilaksanakan mengacu pada panduan yang diberikan pusat.

Terkait kesiapan peserta musda, dikatakannya, untuk keempat BPC seperti dari Simalungun,  Karo, Samosir dan Tobasa dipastikan sudah terdaftar, selanjutnya masih menunggu dari Medan dan Deli Serdang.

Diketahui, pelaksanaan Musda dengan agenda pemilihan Ketua BPD PHRI Sumut untuk masa periode 2020 -2025 pada 12 Januari 2021 akan diawali pemungutan suara untuk mendapatkan satu suara dari perwakilan Kota Medan berupa pemungutan suara dimulia dari pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB. 

"Setelah itu baru dilaksanakan kembali pemilihan Ketua BPD PHRI Sumut pada pukul 14.00WIB sampai selesai,” jelasnya.

Eva Christina Ginting kemudian menjelaskan kronologis pelaksanaan awal musda yang digelar 15 Desember 2020 lalu, di mana pimpinan rapat memutuskan menskors musda saat itu dikarenakan perolehan suara diantara Wesly Marpaung dengan kandidat lainnya yakni Denny S Wardhana sama-sama memperoleh 3 suara.

“Dari hasil itulah kemudian musda kita skor, dan diputuskan dibuat musda lanjutan,” paparnya.(Irn/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini